Tujuh Fraksi DPRD Sumbar Membahas Permasalahan Sampah dan Struktur Organisasi

Padang  ( SUMBAR),CR-Tujuh fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum mereka terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada tanggal 10 Oktober 2023

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Sekda Provinsi, para asisten, para ahli gubernur, para Kepala biro dan badan di lingkungan Pemprov Sumbar, serta Sekwan DPRD Raflis SH MM, dan undangan.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menjelaskan bahwa satu dari dua Ranperda yang dibahas adalah mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, sementara Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Fraksi Gerindra, di sisi lain, menggarisbawahi masalah serius yang tengah dihadapi, yaitu masalahsampah. Mereka menekankan pentingnya perhatian serius dari semua pihak terkait masalah sampah ini. Mereka juga mencatat bahwa banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sudah mencapai kapasitas maksimal.

"Kami, fraksi Gerindra, meminta penjelasan dari Gubernur mengenai kondisi TPA di Sumatera Barat saat ini, serta upaya kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan sampah," kata Hidayat, juru bicara fraksi Gerindra.

Di sisi lain, fraksi Demokrat meminta klarifikasi mengenai alasan di balik pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pertanahan oleh Gubernur. Mereka ingin memahami apakah bidang yang ada saat ini sudah cukup untuk mengatasi masalah tersebut atau tidak, ujar juru bicara fraksi Demokrat.(putra)

Post a Comment

Previous Post Next Post