Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2024

Solok Arosuka ( SUMBAR),CR-Nota Pengantar Terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024 di sampaikan di sampaikan  Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok  Medison, S. Sos, M. Si hari Kamis07 September 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok

Dalam hadiri ini Forkopimda,Asisten I  Drs. Syahrial, MM ,Pimpinan DPRD Kab Solok, Anggota DPRD Kab Solok,Kepala OPD,Tamu Undangan Lainnya

Penyampaian oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Penyusunan APBD Kabupaten Solok TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangun an Daerah Tahun Anggaran 2024

Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar  Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000

Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritas kan penanganan per masalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan 

Adapun estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar  Rp. 1.270.927.212.000 Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.00 (CR/ kmf)


Post a Comment

Previous Post Next Post