Solok Arasuka ( SUMBAR),CR-Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ber sama.Hari Kamis Agustus 2023 diTempat Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok
Rapat ini dihadiri Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar Forkopimda,Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok sebagai Pimpinan Rapat Ivoni Munir,Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok Mulyadi
Hadir juga Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si,Anggota DPRD Kabupaten Solok,staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM,Kepala Perwakilan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok,Camat Se-Kabupaten Solok
Rapat diawali dengan Penyampaian serta Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan Oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Solok Faisal.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kab. Solok.Sambutan Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar) :
Sebelumnya KUA-PPAS telah dibahas pada tanggal 6-9 Agustus 2023 oleh TAPD bersama Badan Angga ran DPRD Kab. Solok dan telah menyatakan Kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kab. Solok yang telah menyepakati PAD setelah Pembahasan sebesar Rp. 1.261.601.590.410,00
Sebagai Kepala Daerah kami mengajak kepada kita semua bersama-sama mengawasi Penggunaan Anggar an sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama.Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ke nyamanan kita bersama sehingga dapat membangun Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.
Atas Nama Bupati Solok saya ucapkan terimakasih Kepada Bapak/Ibu Jajaran DPRD, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Solok yang telah ikut serta membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini.( kmf/ CR)