Takter kecuali Pemerintah Kabupaten Solok juga kembali mendapatkan opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI yang di serahkan pada Hari Jumat, Tanggal 12 Mei 2023 di Kantor BPK Provinsi Sumatera Barat
Hadir dalam penyerahan penghargaan ini adalah Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA ,Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si,Kepala OPD Kabupaten Solok,Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok ,Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat,
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam sambautanya Sambutan mengatakan ,Acara ini merupakan penyerahan laporan hasil yang telah di periksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah,Pada saat ini masih suasana bulan Syawal maka dari itu Kami Ucapkan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin,Namun masih ada beberapa kelemah an dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerag
Kepada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara nKami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik.Dan kami mengucapkan Terimakasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Kita berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baikDalam sambutannya Bupati Solok mengucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok
Ucapan Bangga dan Terimakasih juga Kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD ( Kmf/ CR)