Sumbar Merupakan Daerah Supermaket Bencana

Padang ( SUMBAR),CR- Sumatra Barat yang merupakan daerah rawan bencana. Hal itu diungkap kan oleh Ketua Pansus Ranperda penanggulan kebencanaan H. M Nurnas. ST mewakili Ketua DPRD Sumbar dalam Seminar penanggulan bencana yang berlangsung kamis (12/1/23) diruang Sidang utama DPRD Sumbar

Untuk itu ujar M. Nurnas banyak sekali yang silih berganti bencana di Sumbar yang diantaranya Gempa,longsor,banjir dan lainnya. Bahwa rancangan peraturan daerah penanggulan bencana ini sebelum nya ditujukan untuk melakukan perubahan peraturan no 5 tahun 2007 tentang penanggulan bencana ,namun dalam perkembangan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terkait dengan melihat perubahan terhadap peraturan daerah no 5 tahun 2007 tersebut,melebihi 50% . Maka disepakatilah peraturan daerah tentang penanggulan bencana.

Ditambahkan menurut Ketua pada dasarnya tujuan penyusunan Peraturan Daerah Bencana ini untuk melengkapi defenisi mengenai status bencana. Untuk memberikan penjelasan status bencana  pra bencana pas tanggap darurat bencana ,baik bencana alam dan baik non alam memperjelas tentang status bencana untuk memberikan kepastian Hukum dalam penyelenggara tanggap darurat,ujarnya.

Seminar ini dihadiri dua Narasumber pertama Dr. Hermansyah dari Direktur Penanggulan Bencana Pusat dan kedua Prof.Dr. Kusnadi dari UNP Padang dan Fauzi Bahar dari LKAAM Sumbar dan juga di hadiri oleh Bupati dan Walikota Se Sumbar dan Ketua DPRD se Sumbar.(putra)

Post a Comment

Previous Post Next Post