Padang ( SUMBAR),CR--Hotel Novotel Bukittingi habis kontrak 2024,untuk itu kedepannya Novotel harus dikelola pada pihak ketiga. Karena DPRD Provinsi Sumatera Barat tidak akan pernah berhenti berjuang untuk menaikkan pendapatan APBD Provinsi Sumbar.
Setelah kemaren meminta pengelolaan Hotel Balairung di Jakarta untuk dikelola oleh pihak ketiga karena tidak pernah memberikan kontribusi pada kas daerah, untuk kalii ini giliran Novotel di Bukittinggi yang diminta Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat agar segera dipihak ketigakan.
“Kita minta pengelolaan Novotel dipihak ketigakan. Kita kontes saja, kita tender saja, pihak mana saja yang menang silahkan yang penting bisa menguntungkan dan meningkatkan pendapatan APBD Sumatera Barat, kata Ali Tanjung, Kamis(1/12/2022), saat konferensi pers dengan awak media di gedung DPRD Sumbar.
“Saat ini Novotel hanya memberikan pendapatan yang awal nya 200 dan naik menjadi 300 juta pertahun. Dan menurut kami itu tidak maksimal. Untuk itu kami meminta kepada Pemprov Sumbar agar pengelolaan Novotel dipihak ketigakan saja agar memberikan pendapatan maksimal bagi daerah”ungkap Ali tanjung.
Ali Tanjung juga meminta pada Pimpinan DPRD Sumbar agar dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas permasalahan Novotel ini agar transparan,ujarnya.
Kami ingin bahas permasalahan Novotel ini secara terbuka dan semua anggota DPRD dan semua fraksi terlibat agar masalah ini transparan karena tujuan kita bukan untuk pribadi tapi untuk kemajuan Sumbar.tutup Ali tanjung.(putra)