![]() |
Ketua PRD sumbar Besama Perwalikan BEB Se Sumbar ( Poto Puta) |
Audensi ini merupakan ujuk Rasa Aliansi BEM Sumbar menolak pasal-pasal yang bermasalah yang tertuang dalam KHUP terbaru..
Sementara itu Koordinator BEM Sumbar khalib meminta DPRD satu tujuan dengan bersama dengan masyarakat,bahwa dalam pasal-pasal yang baru banyak yang bermasalah dan kontrovesial yang membuat masyarakat resah,katanya.
Untuk itu Mahasiswa mengharapkan DPRD Sumbar menyampaikan ke Pemerintah pusat untuk menghapus pasal-pasal yang bermuatan KHUP tersebut.
Ia juga memintah Presiden Republik Indonesia(RI) Jokowidodo mengeluarkan pengganti undang-undang(Perpu) sebelum tanggal 3 januari 2023 sebelum diundangkan nya KHUP terbaru.
Sementara itu Mahasiwa juga berharap DPRD Sumbar mengawal sampai tuntas tuntutan Mahsiswa sampai tuntas,tutupnya.((putra/CR)