DPRD Sumbar Sahkan APBD Tahun 2023 Sebesar 6,7 Triliun


Padang(SUMBAR),CR-- Anggaran pendapat an Belanja Daerah(APBD) tahun 2023 sebesar Rp.6,7 triliyun disahkan oleh DPRD Sumbar. Pengesahan Ranperda APBD tersebut menjadi Peraturan Daerah(PERDA) disepakati melalui rapat sidang Paripurna dengan agenda peng ambilan putusan terhadap Ranperda APBD Sumbar tahun 2023 sabtu sore(26/11/2022)lalu.

Rapat Paripurna DPRD tersebut berlangsung diruang sidang Utama DPRD Sumbar dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad saffar dan Indra Dt rajo lello dan di hadiri lansung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Sekda Pemprov Sumbar dan para-para staff ahli Gubernur dan para asisten Kepala Biro dan Kepala OPD dilingkung an Pemprov Sumbar dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis SH, MM.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat Paripurna mengatakan,dari aspek pen dapatan daerah,belanja dan pembiayaan daerah,muatan Ranperda APBD tahun 2023 telah sesuai dengan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) yang telah disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah.

Namun demikian,berhubung Ranperda APBD tahun 2023 disusun sebelum keluarnya Permendagri no.84 tahun 2022 tentang pendom an penyusunan APBD tahun 2023 dan ditetap kannya alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa(TKDD) tahun 2023 maka dalam pembahas an nya dilakukan penyesuain kembali dengan Pemprov Sumbar.

Lanjutnya terdapat beberapa penyelarasan yang dilakukan Oleh DPRD bersama Pemprov diantaranya mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemulihan ekonomi penganangan covid 19. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi recopusing dalam tahun berjalan serta pemenuhan anggaran untuk pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pencapain Target Program Unggulan (PROGUL) Pembangunan Daerah ujar Supardi.

Sedangkan dari aspek pendapatan,terdapat penyeseuain terhadap pendapatan transfer berdasarkan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023 dan penyesuain terhadap PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang juga dilakukan mengalami perubahan dari pem bahasan Badan Anggaran.

Untuk itu menurut Ketua DPRD Sumbar Supardii dari hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2023,secara umum dapat kami sampaikan sebagai berikut pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 6,4 triliun meningkat sebesar Rp.167 miliyar dari target yang ditetap kan semula yaitu sebesar Rp. 6.2 triliun.

Sementara itu belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 6,7 triliun atau lebih besar dari alokasi yang disediakan semula yaitu sebesar Rp.6,5 triliun. Pembiayan Daerah direncanakan sebesar Rp.350 miliyar atau lebih besar dari yang direncanakan semula yaitu Rp.300 milyar. Sebelum Ranperda tentang APBD tahun 2023 dilanjutkan pembahasan pada pembicaran tingkat kedua pada rapat paripurna fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir. Pada tahap tersebut semua fraksi dapat me nyetujui Ranperda tentang APBD tahun 2023 tahun.

GAMBARAN NILAI APBD TAHUN 2023Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.6,431 triliun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.3,030 triliun lebih,pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.385 triliun lebih sedang kan untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang Sahkan ditargetkan sebesar Rp. 15,972 milyar lebih,ungkap Sekwan DPRD Sumbar.

Gubernur Sumbar menyampaikan APBD 2023 untuk menyesejahterakan masyarakat,untuk itu Gubernur Sumbar memberikan aspirasi kepada DPRD Sumbar yang telah mengesahkan APBD 2023 ini,ujar Gubernur tegasnya.(putra)

Post a Comment

Previous Post Next Post