Bukittinggi ( SUMBAE),CR-Rapat Koordinasi (Rakor) Bahan
Bakar Minyak ( BBM) dan LPG 3 Kg bersubsidi ini dilaksanakan menyamakan
persepsi seluruh pihak agar pelaksanaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak
(BBM) Jenis JBT Solar, JBKP Pertalite, BBM Pertashop dan LPG 3 Kg bersubsidi di
Provinsi Sumatera Barat agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang
berlaku, Ria Wijayanti: "Pemakaian sedang memberikan arahan teantang BMM Bersubsidi(Poto Zr)
Hal ini disampaikan Kepala Biro
Perekonomian Setdaprov Sumbar, Ria Wijayanti, dalam laporannya dalam Rakor BBM
dan LPG 3 Kg Bersubsidi di Triarga Bukittinggi, Kamis (16/6/2023).
Ria Wijayanti tambahkan,
sehingga diperoleh rumusan kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh Pemda
Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota, sehingga Migas terdistribusi secara tepat
sasaran dan menghindari terjadinya lonjakan harga serta kelangkaan terhadap
kebutuhan masyarakat untuk komoditas Migas.
"Pemakaian JBT Solar untuk
Provinsi Sumatera Barat sudah over kuota sebesar 107% dari penetapan kuota
sejak bulan Januari - Juni 2022. Begitupun untuk kuota JBKP Pertalite juga
sudah over kuota sebesar 132%. Dengan adanya kondisi over kuota tersebut,
tentu perlu adanya pengawasan yang optimal dari semua pihak termasuk oleh Pemda
dan seluruh stakeholder terkait lainnya:, ungkapnya.
Ia juga sampaikan, Adapun
maksud dan tujuan dilakukannya rapat koordinasi adalah kesamaan persepsi
seluruh pihak,baik Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota terhadap regulasi
terkait pendistribusi an BBM jenis JBT Solar, JBKP Pertalite, dan LPG 3 Kg
bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.
"Memperoleh rumusan
kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota,
sehingga Migas terdistribusi secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku," kata Ria Wijayanti.
Rapat Koordinasi ini
menghadirkan 6 (enam) orang Narasumber, yakni dari 3 (tiga) orang narasumber
dari Pusat yaitu BPH Migas, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral dan Koordinator Barang Penting Kementerian Perdagangan. Dan narasumber
dalam provinsi yaitu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera
Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat, dan Sales
Area Manager Pertamina Sumatera Barat.( ZR)