Padang –(SUMBAR),CR-Sebanyak 11 orang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Padang di salah satu wisma, kawasan Jalan Thamrin, Ranah , Padang
Selatan, Selasa (21/6/2022).Polisi Pamong Praja Kota Padang Amankan Sebanyak 11 Orang Muda-Mudi( Poto Suzi)
Selain itu, Satpol PP Kota Padang
juga mengamankan sebilah samurai, yang diduga sengaja disimpan dibawah bantal
oleh pengunjung.
Deni Harzandy, Kabid Tibum dan
Tranmas Satpol PP Kota Padang, mengatakan, petugas mendapati lapor an dari
masyarakat, bahwa banyak pasangan bukan suami istri yang menginap disalah satu
penginapan dikawasan Ranah.
"Kami temukan ada 5 orang pria
dan 4 orang wanita, masing - masing berinisial MR(18), AM (17), CA (15), FR
(17), IA (17),FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16), sedang berada dalam kamar
dan ada juga pasangan yang kita temukan tidak berbusana lengkap sedang
berduaan," ungkap Deni.
Deni Harzandy terkejut, saat sedang
melakukan pemeriksaan, menemukan ada transaksi melalui media sosial dihandpone
salah seorang wanita yang diamankan tersebut.
"Kita temukan ada penawaran
sebesar 700 ribu rupiah dihandpone salah seorang wanita, serta saya sangat
sedih mengetahui ada tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah
umur". terang Deni.
Terkait kejadian tersebut, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan.Untuk selanjutnya, mereka semua dilakukan tes darah untuk mencegah penyakit HIV/ AID dan pemyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.
Deni berharap, kepada masyarakat
mari bersama -sama kita brantas penyakit masyarakat yang berada di kota Padang,
serta kita ciptakan Kota Padang bebas dari maksiat.(Suzi)