Jakarta (INDONESIA),CR--Dewan
Pers akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk memantau
media-media daring yang berisi konten tidak sehat. Konten-konten yang tidak
mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban. Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika( Poto Dokumen )
"Dalam dua minggu ini kami menemukan dua
kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. Untuk kasus ini kami
meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara
terbuka kepada publik," kata anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi
Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, dalam keterangan tertulis
kepada wartawan, Selasa (14/6/2022). Sebagai man di kutip dari detik
.com
Ia mewanti-wanti media-media daring tidak mengejar
umpan klik (click bait) semata tapi tak sesuai dengan etika jurnalistik. Konten
berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan
bacaan publik secara luas. Yadi menambahkan, selama 2022, Dewan Pers sudah
menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan
oleh Dewan Pers. Dia berharap kasus semacam itu akan kian menyusut seiring
dengan makin sehatnya kehidupan pers nasional.
Atas pemberitaan berbau seksual dan berlebihan
yang ditayangkan dua media daring, Dewan Pers pun melaku kan teguran. Kedua
media itu lalu dipanggil oleh Dewan Pers untuk melakukan audiensi secara daring.
"Alhamdulillah mereka bisa menerima teguran
kami. Mereka pun bersedia untuk memperbaiki isi dan konten- konten
selanjutnya," ujarnya.
Dewan Pers mengimbau seluruh media
berbagai platform menjaga kehidupan pers yang sehat. Ia meminta semua media
menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang
disepakati bersama dan berlaku di masyarakat.
Dewan Pers mengakui banyak konten media yang
berpotensi melanggar etika jurnalistik. Untuk itu, Dewan Pers juga meminta
masyarakat ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan
Pers dengan bukti yang ada.
Untuk diketahui, pekan lalu Dewan Pers sudah
menegur JPNN yang memberitakan tayangan berbau provokasi seksual. Pimpinan
JPNN, saat dipanggil Dewan Pers melalui aplikasi Zoom, sudah menyadari potensi
pelanggar an etika dari berita tersebut. JPNN juga berjanji akan memperbaiki
berita tersebut dan konten selanjutnya.
Sedangkan pada Selasa (14/6), Dewan Pers juga
melalui Yadi Hendriana memanggil pimpinan media herstory .co.id yang diwakili
pemimpin redaksinya, Clara Aprilia Sukandar. Media herstory.co.id dinilai
berpotensi melanggar etika dan mengeksploitasi aktivitas seksual dalam salah
satu beritanya.
Redaksi herstory.co.id meminta maaf kepada publik
atas berita yang tak selayaknya tersebut dan bersedia mencabut seluruh tayangan
itu. Selanjutnya, redaksi herstory.co.id juga akan senantiasa memperhatikan
etika jurnalistik dan norma yang berlaku di masyarakat dalam menyajikan berita.
Tags:
Nasional