![]() |
Ilan pengumuman Bhakti sosial Polda Sumbar ( poto Dokumen) |
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, bakti kesehatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 16 Juni 2022, di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang.
"Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 Polda mengadakan Bakti Kesehatan secara gratis untuk masyarakat se Sumatera Barat. Pendaftarannya di Polres-polres setempat," katanya, Rabu (25/5) di Mapolda Sumbar.
Ia menyebut, adapun persyaratannya adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Untuk operasi Celah Bibir, bagi Bayi yang berusia minimal 3 bulan dan berat 5 kg. Sedang untuk operasi Celah Lelangit, bagi Bayi berusia minimal 1,5 tahun dan berat 10 kg.
Kemudian lanjutnya,
persyaratan lainnya adalah saat hendak operasi harus dalam keadaan sehat dan
tidak sakit, seperti demam, batuk dan pilek. "Dinyatakan sehat hasil
pemeriksaan kesehatan pada saat akan dioperasi," ujarnya.( FD)