Padang ( SUMBAR),CR- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat dan para
pekerja mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin pagi (23/5)Kedatangan
mereka diteima oleh ketua komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Datangi DPRD Sumbar berkolyasi dengn KOmisi DPRD Sumbar (poto W)
Kedatangan para pekerja guna menyampaikan aspirasi terkait Undang - undang Omnibus Law yang disahkan pada 2020 lalu. Mereka menilai Undang-undang Cipta Kerja tersebut bukannya meningkatkan kesejahteraan para pekerja malah membuat sengsara pekerja.
"Kami berharap pemerintah pusat mencabut kembali undang-undang Omnibus Law. Karena tanpa di sadari undang-undang tersebut menurunkan kesejahteraan yang sudah diterima para pekerja sebelum nya," kata ketua DPD KSPSI Sumbar, Art Sukma Edi.
Lebih lanjut, Sukma Edi mengatakan .”seharusnya undang-undang
yang dimunculkan membuat lebih baik dari sebelumnya. Jadi ada peningkatan
kesejahteraan bagi para pekerja, sementara kondisi perekonomian semakin sulit.
"Jadi kami berharap kepada bapak-bapak perwakilan kita di
DPRD Sumbar agar sesegera mungkin menyampaikan aspirasi kami ini supaya adanya
perhatian pemerintah pusat kepada para pekerja.
Sementara ketua
komisi II DPRD Sumbar, Mokhlasin yang menerima kedatangan para pekerja tersebut
sangat mengapresiasi aksi yang digelar oleh KSPSI Sumbar untuk melakukan
Yudisial Review terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Dimana Undang-undang itu
diputuskan tidak memenuhi azas-azas pem bentukan perundang-undangan sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-undang no 11 tahun 2011.
"Aspirasi ini sangat bagus, jadi kita sepakat untuk mendorong dan mengawal supaya Undang-undang Cipta Kerja ini dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Mokhlasin.
Terkait adanya
perusahaan - perusahaan yang melanggar peraturan terhadap pekerja, Mokhlasin
mengatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap institusi yang berwenang.
"Jadi kami
dari DPRD, wakil dari masyarakat Sumbar akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap
Dinas Tenaga Kerja. Saya yakin Dinas Tenaga Kerja mampu menangani masalah
tersebut," katanya.( W)