Padang
( SUMBAR),CR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dilaporkan menaikkan status
dugaan korupsi di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR)
Sumatera Barat (Sumbar). Status tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke
penyidikan per Rabu (30//2022) dengan nomor 01/L.3.10/Fd.I/03/2022.Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat
(Poto tim CR)
“Status dugaan korupsi di BMCKTR
Sumbar dinaikkan dari penyelidikan kepada penyidikan setelah adanya temuan dari
BPK RI,” kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Rabu (30/3/2022).
Ranu Subroto mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam kegiatan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) dengan nilai kontrak mencapai Rp 31,073 miliar Ranu mengeklaim bahwa penyidik menemukan rekanan yang menggunakan produk impor. Kemudian rekanan pemenang tender memakai bendera lain.
“Rekanan dalam bekerja tidak sesuai
intruksi Presiden menggunakan produk dalam negeri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama menambahkan, dasar Kejari Padang dalam melakukan penyelidikan adalah karena tidak selesainya pekerjaan.
“Kami juga akan kejar kemana aliran
uang yang diterima pihak terkait,” ucap Therry.
Sejauh ini, Kejari Padang telah meminta keterangan dan bahan dokumen kepada 13 orang dari unsur terkait. “Pemeriksaan saksi akan dilakukan pada minggu depan,”ujarnya.Meski demikian, Kejari Padang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski sudah ditemukan unsur kerugian negara.
“Kami menemukan perbuatan melawan
hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” imbuhnya.
Sementara untuk mendukung
kebudayaan, Irwan juga membenahi fasilitas kebudayaan. Dengan membangunan
Gedung Kebudayaan, dengan moto 'Rumahnya Pada Seniman'. Peruntukan gedung
kebudayaan tersebut dibagi dalam berbagai ruangan, di antaranya kantor
pengelola, perpustakaan, ruang latihan/workshop tari, workshop drama, puisi,
sandiwara, music, ruang diskusi, seminar, auditorium, gallery, ruang pameran,
dan Cineplex.
Pembangunannya terbagi atas tiga
zona, yakni zona A, B, dan C, namun yang baru rampung adalah zona A yang
menghabiskan anggaran Rp57 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Sumbar
dengan tiga tahun anggaran. Mulai tahun 2015 sebesar Rp 13,5 miliar, 2016 habis
Rp 18,9 miliar dan 2017 mencapai Rp 24,9 miliar.
Sementara zona B yang diantaranya
adalah gedung utama pertunjukan teater. Pembangunannya dilanjut kan pada 2018
dengan anggaran mencapai Rp 25 miliar. Kemudian 2019 Rp32 miliar dan rencananya
tuntas tahun ini, namun karena covid 19 pelaksanaan ini ditunda untuk kegiatan
tahun 2021.
Meski belum rampung 100 persen,
gedung kebudayaan Sumbar yang mulai dibangun tahun 2015 silam, diresmikan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit, Jumat (19/1/2018).
Megahnya gedung kebudayaan Sumbar.
Zona A yang telah rampung dibangun habiskan Rp 57 miliar Meski belum rampung
100 persen, gedung kebudayaan Sumbar yang mulai dibangun tahun 2015 silam,
diresmikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit,
Jumat (19/1/2018).
Gedung lantai 5 yang berada di jalan
Samudera serta persis berasa di bibir pantai Padang ini dipersiap kan untuk
menampung semua aspirasi seniman dan budayawan Sumbar. Selain para pejabat di
lingkup Pemprov Sumbar, peresmian gedung ini sendiri turut dihadiri ratusan
seniman dan budayawan Sumbar.
“Ini baru soft lounching alias
peresmian awal sebelum semuanya digunakan. Sebab, jika zona A yang telah
rampung ini tidak digunakan, maka gedung ini akan mubazir,” kata Gubernur Sumbar
Irwan Prayitno dalam kegiatan maningkek janjang zona A gedung Kebudayaan
Sumbar.
Gedung kebudayaan ini sendiri kata Irwan, terbagi atas tiga zona. Masing-masing, A, B dan C. Sedang kan hari ini baru Zona A yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 57 miliar.Meski belum rampung 100 persen, gedung kebudayaan Sumbar yang mulai dibangun tahun 2015 silam, diresmikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit, Jumat (19/1).
Gedung lantai 5 yang berada di jalan
Samudera serta persis berasa di bibir pantai Padang ini dipersiap kan untuk
menampung semua aspirasi seniman dan budayawan Sumbar. Selain para pejabat di
lingkup Pemprov Sumbar, peresmian gedung ini sendiri turut dihadiri ratusan
seniman dan budayawan Sumbar.
“Ini baru soft lounching alias
peresmian awal sebelum semuanya digunakan. Sebab, jika zona A yang telah
rampung ini tidak digunakan, maka gedung ini akan mubazir,” kata Gubernur
Sumbar Irwan Prayitno dalam kegiatan maningkek janjang zona A gedung Kebudayaan
Sumbar, Jumat (19/1) sore.
Gedung kebudayaan ini sendiri kata Irwan, terbagi atas tiga zona. Masing-masing, A, B dan C. Sedang kan hari ini baru Zona A yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 57 miliar.Dana tersebut bersumber dari APBD Sumbar dengan tiga tahun anggaran. Mulai tahun 2015 sebesar Rp 13,5 miliar, 2016 habis Rp 18,9 miliar dan 2017 mencapai Rp 24,9 miliar.
Irwan melanjutkan, untuk pembangunan
zona B yang diantaranya adalah gedung utama pertunjukan teater akan dilanjutkan
tahun 2018 dengan anggaran mencapai Rp 25 miliar. Sedangkan zona C yang kelak
diperuntukkan sebagai kantor Dinas Kebudayaan Sumbar dibangun terakhir. Paling
tidak, diupaya kan selesai 2020.
Zona itu itu sendiri kata Irwan, di
bagian lantai 5 dipersiapkan untuk teater terbuka. Lantai 4 untuk pameran kerajinan,
lantai 3 sebagai galeri pameran. Sedangkan lantai 2 dijadikan sebagai lokasi
per temuan dan aktivitas seni lainnya.
“Tapi, karena saat ini Dinas
Kebudayaan belum memiliki kantor yang respentatif, sementara lantai 3 akan
dijadikan kantor,” terang Gubernur. ( Susi)