 |
Rapat paripurna DPRD Sumbar Dalam Ranka Pengambilan keputusan tetang Ranperda KIP Poto: Fwp
|
Padang ( SUMBAR),CR-Fraksi fraksi di DPRD Sumbar menilai
keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam tata pemerintah an
yang transparan dan akuntabel. Karena itu dibutuhkan peraturan yang menjadi pedoman seluruh OPD
dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik Juru bicara Partai Gerindra
dalam sidang paripurna tersebut menyambut baik hadirnya Ranperda KIP untuk jadi pedoman dalam tata kelola pemerintah an.“KIP baru sekedar manis di
bibir, namun praktiknya tidak seindah yang dibayang kan. Salah satunya
disebabkan dualisme pelaksanaan,di pusat berada dibawah Kemenkmoinfo, sedangkan
di daerah di Kemendagri.
Pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. tinggal selangkah lagi. Ini Setelah seluruh fraksi menyetujui ranperda ini dalam rapat paripurna pembahasan akhir dan penyampaian pandangan akhir fraksi empat ranperda.Fraksi fraksi di DPRD Sumbar Selasa 1 Maret 2022 Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dihadiri oleh tiga asisten Pemprov Sumbar, Kepala OPD dan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska
Walaupun sudah ada permendagri, tapi belum
maksimal. Perda ini diharapkan bisa mengikat kepatuhan Badan Publik,” terang
Jubir Gerindra saat membacakan pandangan akhir fraksi.Sementara itu, Fraksi
Partai Demokrat menegaskan bahwa Ranperda KIP ini akan menjadi acuan penting
bagi Pemprov dalam melaksana kan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Belum banyak pejabat dan OPD di Pemprov
Sumbar yang memahami tugas, kewajiban dan kewenangannya terkait dengan
Keterbukaan Informasi Publik,
Dengan adanya perda ini maka OPD wajib
mengikuti semua yang diamanahkan dalam menjalankan KIP,” jelas Juru Bicara
Fraksi Demokrat HM Nurnas.“Perda KIP ini juga akan menguatkan Komisi Informasi
Provinsi Sumbar dalam melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan
publik, dalam rangka peningkatan kepatuhan, sehingga seluruh OPD berprediket
sebagai Badan Publik informatif,” lanjut motor inisiatif ranperda ini.Sementara
fraksi lain berpendapat serupa, bahwa KIP merupakan hal yang mendesak untuk
peningkatan partisjpasi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Barat.. (Rk)