Pembntukan AKD DPRD Sumbar Molor, Gaduh Dan Alot

Ketua DPRD Sumbar yangdidamping tiga wakil sedang  memipin rapat pembentuk AKD DORD Sumbar ( Poto : CM)
Padang ( SUMBAR),CR-
Perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sumbar  pada hari jum,at pekan lalu dalam rapat paripurna   dewan perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat ( DPRD) Sumbar berlangsung alot ,karena pada pembahasan dan usulan awal fraksi Gerindra sebelumnya, tidak satupun berada di komisi 1, 2, 3, dan 5 hanya mengisi komisi 4, (13 orang).

sehinga terjadi skor rapat. Yang buat rapat sempat ditunda 2 hari,  setelah dua hari , rapat kembali di jadwalkan  hari ini senin  7/3/2022  jam 9.00 WIB  namun masih terjadi kekeliruan. Agar tidak terjadi polemik, pimpinan sidang ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt. Rajo Lelo meminta agar pimpinan fraksi dan pimpinan dewan melakukan pembicaraan lebih lanjut, sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) tidak menyalahi aturan.

sehingga sidang paripurna sempat tertunda  dan  sidang paripurna  baru bisa   dimulai pukul 10.30 WIN wib, Rapat dipimpinan ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt. Rajo Lelo Sidang paripurna juga dihadiri Asisten dan SKPD di lingkungan pemprov Sumbar, serta stakehokder lainnya.Ketika palu mulai diketuk, sidang kembali diskor dan suasana menjadi gaduh,karena anggota DPRD yang hadir malah tidak tau hasil kesepakatan pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD Sumbar, menyangkut usulan AKD, khususnya usulan fraksi Gerindra untuk mengisi semua komisi, sesuai ketentuan PP nomor 12/2018.

 Sidang kmbali di skor  samapi  pukul 13.35 Wib. Setelah Pembicaraan unsur pimpinan tertutup selama 2 jam, namun paripurna tetap belum bisa dimulai, karena tampaknya fraksi Gerindra masih belum mau beranjak dari keputusannya dengan menempatkan 13 anggotanya di komisi IV, sehingga lobby antar fraksi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan proporsional, sesuai aturan berlaku.

Sempat tertunda sampai beberapa jam, semestinya pukul 09.00 wib sudah dimulai, namun pukul 10.35 wib, baru paripurna bisa dimulai, namun ketika palu mulai diketuk, sidang kembali diskor dan suasana menjadi gaduh, karena anggota DPRD yang hadir malah tidak tahu hasil kesepakatan pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD Sumbar, menyangkut usulan AKD, khususnya usulan fraksi Gerindra untuk mengisi semua komisi, sesuai ketentuan PP nomor 12/2018.

Pembicaraan unsur pimpinan tertutup selama 2 jam, tepat pukul 13.35 Wib, pimpinan DPRD dan fraksi meninggalkan ruang rapat khusus 1, namun paripurna tetap belum bisa dimulai, karena tampaknya fraksi Gerindra masih belum mau beranjak dari keputusannya dengan menempatkan 13 anggotanya di komisi IV, sehingga lobby antar fraksi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan proporsional, sesuai aturan berlaku.

Setelah mengulur waktu begitu lama, akhirnya pimpinan sidang Supardi kembali mencabut skor pada pukul 15.45 wib, untuk melanjutkan paripurna pengesahan AKD, selanjutnya masing-masing anggota komisi memilih pimpinan, termasuk alat kelengkapan dewan lainnya, dengan diberi waktu 2X30 menit

“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan Dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proforsional, termasuk juga fraksi Gerindra juga menyepakatinya,” tutur Supardi.

Berikut nama-nama anggota komisi yang telah ditetapkan dan disetujui bersama, pada sidang paripurna Senin (7/3/2022)
Komisi 1 .Desrio Putra,ST, Yunisra Syahiran (Gerindra), Rafdinal (PKS), Irzal Ilyas (Demokrat), Maigus Nasir (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Sawal, Syafril Huda (PPP-Nasdem), Leliarni (PDI-P-PKB)

Komisi 2.Nurkhalis, Jempol, Muchlis Yusuf Abit (Gerindra), Mochlasin, M.Ihpan (PKS), Arkadius, Jefri Masrul (Demokrat), Muhammad Iqbal, Muzli M.Nur (PAN), Nella Abdika Zamri, Lazuardi Erman (Golkar), Bakri Bakar (PPP-Nasdem), Firdaus, Syamsul Bahri (PDI-P-PKB)

Komisi 3.Ismunadi Sofyan, Jasma Juni (Gerindra), Rahmat Saleh (PKS), Ali Tanjung, Nofrizon (Demokrat), Dody Delvy, Ahmad Rius (PAN), Zarfi Derson (Golkar), Irwan Afriadi (PPP-Nasdem), Albert Hendra Lukman (PDI-P-PKB)

Komisi 4.Evi Yandri Rajo Budiman, Khairudin Simanjuntak, Mario Syah Johan (Gerindra), Nurfirman Wansyah, Budiman (PKS), H.M. Nurnas, Suharjono (Demokrat), Bukhari, Artati (PAN), Zulkenedi Said, Sitti Izzati Azis (Golkar), Taufik Syahrial, Imral Adenansi (PPP-Nasdem), Rico Alviano (PDI-P-PKB)

Komisi 5.Syafruddin Putra, Mesra, Hidayat (Gerindra), Gustami Hidayat, Muhammad Ridwan (PKS), AIDA, Ismet Amzis (Demokrat), Daswanto, Muhayatul (PAN), Hardinalis Kobal, Afrizal (Golkar), Daswipetra (PPP-Nasdem), Donizar (PDI-P-PKB).(  CM)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post