Wali Nagari TinggiTerpilih {Poto:Novra ) |
Ketua Pemilihan PAW Wali Nagari Durian Tinggi, Erizal, S.Ag mengatakan pada media Cahayarealita .com, penyelenggaraan pemilihan ini berdasarkan Surat Bupati Pasaman Nomor : 140/58/Pemnag-2022 Tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemilihan Antar Waktu Wali Nagari Durian Tinggi.
Erizal menambahkan pemilihan wali nagari antar waktu dilaksanakan dengan mekanisme musyawarah dan pemilih dari unsur yang ada di Nagari Durian Tinggi.
Adapun unsur tersebut berjumlah 179 orang terdiri Bamus, Pemerintah Nagari KAN,LPMN,PKK dan 11 unsur yakni, tokoh, tokoh adat, agama , masyarakat, pendidikan, kelompok tani kelompok perikanan, pengrajin, pemuda, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin masing masing mempunyai 5 suara pemilih ,dan 5 utusan dari delapan Kejorongan.
Ketua Pemilihan menjelaskan setelah tahapan pemilihan wali nagari dilaksanakan, dari 179 yang punya hak pilih ternyata yang melaksanakan hak pilihnya sebanyak 178 orang Terakhir Ketua Pemilihan Erizal berharap kepada Wali Nagari Durian Tinggi terpilih, menjadi leader untuk mengelola pemerintahan dan menjadi pemimpin bagi masyarakat nagari dengan baik. (Novra)