Diskominfotik: Media Di Sumbar Wajibkan Mematuhi PERGUB Sumatera Barat No. 30/tahun 2018

Indrai Kabit KPI  Diskominfotik Sumbar sedang diwawancari  wartawan saat UKW 
(Poto Tim CR)
Sijunjung (SUMBAR),CR-Kabid Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat Indra Sukma, menyatakan bahwa media yang bisa bekerjasama dalam penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan mendapatkan pembayaran atas kerjasama tersebut hanyalah media yang dipimpin oleh Wartawan Utama. Hal ini tertuang dalam PERGUB Sumatera Barat No. 30/tahun 2018 yang merupakan perubahan dari Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat No. 21/tahun 2016.

Pernyataan ini disampaikan oleh  Indra Sukma  saat dicegat oleh puluhan wartawan peserta Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) LPDS ketika keluar dari ruang pelaksanaan UKW hari Jum'at (04/03/2022) di Hotel Mercure Padang. Seperti yang diketahui bahwa Dewan Pers mengadakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari terhitung dari tanggal 04 s/d 05 Maret 2022 di Hotel Mercure Padang.

Lebih lanjut Indra Sukma menjelaskan bagi media yang belum memiliki Wartawan Utama, maka media tersebut bisa berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menugaskan wartawannya untuk mengikuti UKW yang rutin digelar oleh Dewan Pers. Tentunya kegiatan ini dalam rangka menciptakan wartawan yang berkompeten, mandiri dan bertanggung jawab. 

Menjawab permintaan wartawan untuk akses informasi, Kabid Diskominfotik Sumbar mengatakan jika hanya menginginkan informasi maka akan diberikan, tapi jika meminta pembayaran maka itu tidak bisa dilaksanakan karena melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Proses seleksi kerjasama Media dengan Diskominfotik Sumbar akan dibuka sampai Bulan Juni 2022, hingga saat ini sudah masuk sebanyak 65 Media yang ingin bekerjasama dan yang lolos seleksi sekitar 50 Media", ujarnya. Dengan total anggaran mencapai 400 Juta Rupiah.

"Dengan pesatnya pertumbuhan media belakangan ini, Kita hanya akan bekerjasama dengan media yang telah siap demi menghindari segala kemungkinan yang tidak diinginkan, maka diharapkan pihak Pemkab maupun Pemkot di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat juga menerapkan kebijakan yang sama".(Hasnawati)Media  Di Sumbar Mematuhi 

Di temapat yang sama  Pimpiman media Realitakini.com Ibuk Cimrawati S.I.Kom kiteka di wawancarai  menagtakan," Trealitakini.com  mengirimkan 5 orang wartawannya  untuk mengikuti uji Kompentesi  wartawan, namun hanya dua orang diantaranya yang dinyatakan lulus seleksi awal dan berhak mengikuti UKW yakni Hasnawati dari Kabupaten Sijunjung dan Novra Nurman dari Kabupaten Pasaman Barat ",ujar  Wati pangilan akarapnya .( Hasna)


Post a Comment

Previous Post Next Post