Sejumlah fasum disulap jadi tempat berdagang dengan parkir representatif sehingga menjadi pusat kuliner dan lain - lain ,Kata budi syharial saat di hubungi cahayarealita,com lewat telepon sheruler kamis 10 Maret 2022
Lebih lanjut budi syarial memeparkan ,"Perda dan perwako Banjarmasin benar-benar diterapkan dengan serius, anggota DPRD juga mengawasi dengan kontrol lapangan dan mendorong dengan anggaran relokasi demi kebersihan dan ketertiban kota Banjarmasin ,"ujar Budi
Budi syarail wakil ketua DPRD Banjarmasin (Poto Budi Syarial) |
Kembali kita tentang Kota Padang, kata Budi ,aturan justru dilanggar oleh Pemko sendiri, SK 438 tahun 2018 tidak diterapkan semestinya, sementara kalau untuk relokasi kita memilikinya, pasar bertingkat banyak yang kosong di lantai 1 maupun lantai 2, blok 1, 2, 3 dan 4 banyak yang kosong dan mampu menampung PKL yang ada di Pasar Raya. Jika di jalanan maka banyak fasum yang bisa disulap untuk dijadikan pujasera dan pusat perdagangan pakaian kaki lima.,"katanya.
Pertanyaannya, apakah Pemko Padang serius menangani dan menata PKL itu...? ( Cm)