Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Toraja Utara, Menyetujui Ranperda Tentang APBD Dan Nota Keuangan Tahun 2022.


Cahayarealita.com-SulSel,
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam Rangka Penyampaian Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara Terhadap APBD Tahun Anggran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara Rantepao, Selasa (30/11/2021).  

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Toraja Utara menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Nota Keuangan Kabupaten Toraja Utara hal tersebut disampaikan dalam rapat pemandangan umum fraksi, tujuh fraksi tersebut yakni Harun Rantelembang sebagai juru bicara (jubir) dari Fraksi Nasdem,Pilipus Dambe jubir dari Fraksi Golkar, Stefanus Mangatta jubir dari fraksi Gerindra,Ariady Gala jubir dari Fraksi PDIP,Agus Parrangan jubir dari Fraksi Hanura dan Yusuf Tangkemanda jubir dari Fraksi Persatuan.

Ketujuh Fraksi tersebut menyampaikan bahkan menerima Ranperda dan nota keuangan tahun 2021.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Stefanus Sarese menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota keuangan untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan persidangan.

Stefanus Sarese pun juga mengungkapkan, dari Fraksi Demokrat berharap agar setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

"Khusus untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar semua pihak bergandengan tangan atau bekerja bersama-sama untuk memaksimalkan PAD." kata Stefanus Sarese

Diketahui Target Pendapatan Daerah Torut tahun 2022, sebesar Rp 1.040.081.739.700,- ( Satu triliun, empat puluh delapan miliar delapan puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 69.840.640.900 ( Enam puluh sembilan milia delapan ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh ribu sembilan ratus rupiah ), Pendapatan Tranfer sebesar Rp 921.869.248.800,- ( sembilan ratus dua puluh satu miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta, dua ratus empat puluh delapan ribu, delapan ratus rupiah ).

Meliputi Transfer pemerintah pusat sebesar Rp 878.005.868.000, ( delapan ratus tujuh puluh delapan miliar lima juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah ) Transfer antar daerah sebesar Rp 119.966.904.000, ( seratus sembilan belas miliar sembilan ratus enam juta sembilan ratus empat ribu rupiah ). 

Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 48.371.850.000 ( empat puluh delapan miliar tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah ). Sementara target belanja daerah Anggaran 2022 sebesar Rp 1.042.081.739.700,- ( satu triliun empat puluh dua miliar delapan puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah ) sehingga sisa lebih Pembiayaan Anggaran 0 rupiah.

Sementara Wakil Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong, ST dalam menanggapi pandangan umum dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Toraja Utara menyampaikan bahwa saran dan usul yang disampaikan jubir fraksi-fraksi akan diakomodir pemerintah.

"Terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan, dan apa yang menjadi masukan juga catatan dari fraksi akan menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten. "Ungkap Frederick Viktor Palimbong.

Mencermati jumlah angaran diatas maka Fraksi Demokrat berharap agar setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan peruntukanya berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan.

Dengan demikian Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan untuk di bahas sesuai mekanisme dan tahapan persidangan di lembaga yang terhormat ini.

Penyerahan dan Penandatanganan Ranperda tentang Penyampaian hasil rapat badan anggaran DPRD terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 diserahkan kepada Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M.Si.(Rusdy)

Post a Comment

Previous Post Next Post