Ustadz Maruf Bersama Anaknya"Memenuhi Panggilan Pihak Penyidik Polres Luwu Atas Laporan Dugaan Penghinaan Terhadap Dirinya.

Cahayarealita.Com-Luwu,
Kasus dugaan penghinaan terhadap salah satu ulama,yang di duga oknum camat Ponrang dikabupaten Luwu,provinsi Sulawesi Selatan.telah direspon cepat dari pihak polres Luwu.

Ustadz Maruf didampingi oleh anaknya,Firman bersama santri,tiba di polres Luwu pada pukul 10:00 Wita.Senin,22 November 2021.

Keduanya diminta keterangan oleh penyidik polres Luwu atas laporan beberapa waktu yang telah tertuang dalam surat laporan ke polres Luwu pada tanggal 17 November 2021.

Hasil pantauan wartawan media Online CahayarealitaKini.com,Keduanya diperiksa oleh penyidik polres Luwu,Briptu Wahidin Sudiro.B,S.H.,selama 2 Jam diruang penyidik polres Luwu.

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan,Ustadz Maruf menuturkan biarlah bapak-bapak kepolisian,melaksanakan tahapan laporan saya dan berharap kepada seluruh simpatisan maupun keluarga untuk tenang.Ucapnya"

Sekedar diketahui bahwa buntut pelaporan tersebut terjadi pada tanggal 10 November 2021.salah anak dari ustadz Maruf,mendatangi kantor camat untuk meminta tanda tangan atas tanah Hibah untuk pembuatan pondok Tahfizd di desa mario,kecamatan ponrang,Kabupaten Luwu.(Rosdiana)








Post a Comment

Previous Post Next Post