Agus Salim ,Padang (SUMBAR),CR- Perumda Air Minum Padang merupakan salah satu nominator peringkat lima besar penilaian monev Komisi Informasi Sumbar siang ini, Kamis (18/11/21) di kunjungi tim visitasi Komisi Informasi Sumbar guna memverifikasi data dan menguji fakta dokumen dimilikinya sesuai dengan isian quisioner dan website resmi Perumda Air Minum Padang.
Tim visitasi yang dikoordinir oleh Komisioner Adrian
Tuswandi, SH didampingi oleh visitator Reza Rezki Herlinda dan Harist Islami
disambut langsung oleh Direktur Umum Perumda Padang Afrizal Kuning, ST, MM,
Direktur Teknik Andri Satria, ST, MT, serta beberapa perwakilan manager
terkait, dan asmen hukum.
Selain melihat secara faktual yang diisi dalam
kuisioner, Tim Visitasi KI juga memberikan pemahaman kepada badan publik
seperti Perumda AM Kota Padang tentang pengelolaan informasi publik.
“Sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, ada
informasi serta merta, seperti kerusakan pipa air minum karena bencana alam,
dan sebagainya. Selain itu, juga ada informasi yang dikecualikan, menyangkut
rahasia perusahaan, rahasia negara, dan seterusnya,” papar Adrian.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum
Padang, Afrizal Kuning, mengatakan, keterbukaan informasi publik telah
dilaksanakan sejak lama.
“Air minum itu hajat hidup orang banyak, jadi
informasinya harus terbuka. Jika tidak, maka masyarakat bisa salah paham dan
berdampak buruk bagi perusahaan.
Dalam mengelola informasi publik, Perumda Air Minum
Kota Padang telah memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti,
facebook dan instagram, sehingga informasi tersebut bisa diakses secara cepat
oleh pelanggan. Selain itu, kita juga telah membuat aplikasi untuk mencek
pemakaian air oleh pelanggan dan jumlah pembayarannya,”
Dalam tahap visitasi ini, Alhamdulillah Perumda Air
Minum Kota Padang adalah satu-satunya Perumda yang mempunyai PPID di Sumatera
Barat.
Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan
Anugrah tahunan dari KI Sumbar ini rencananya akan diserahkan pada 6 Desember
2021 nanti. ( Hms/CR)