Anak Desa (HMD)"Melaksanakan Sosper Perda No.1 Tahun 2021.Selama Dua Hari Dan Nginap Dirumah Warga Kecamatan Walenrang-Lamasi

 

CahayarealitaKini.Com-Luwu,

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),DR.H.Husmaruddin,S.E..M.M,.dihari keduanya melaksanakan sosialisasi penyebarluasan (SosPer) Perda 2021 tentang perubahan Perda No.1 tahun 2021.tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD).Minggu,19/9/2021

DR.H.Husmaruddin,S.E.,M.M,.yang selalu disapa HMD (Anak Desa) beserta rombongan tiba di lokasi sosialisasi penyebarluasan Perda No.1 Tahun 2021.di Kecamatan Lamasi,Kabupaten Luwu.pada pukul 10:00 Wita.bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu,Kabupaten Luwu.Zulkifli,.S.T.M.Si.

Sebelum acara sosialisasi penyebarluasan Perda No.1 Tahun 2021.pada pukul 13:30 Wita.HMD"menghadiri acara Pengurus Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Luwu.bersama Kejari Luwu,Erny Veronica Maramba,S.H.,M.Hum,.Sekda Luwu,Drs.H.Sulaiman.M.M,Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Luwu,H.Fataillah,S.P.i,.M.M.,dan Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli,S.T.,M.Si,(Ketua DPD Muhammadiyah Kabupaten Luwu.

Dalam kesempatan tersebut HMD"hadir sebagai Narasumber Workshop Marketing UMKM Luwu bersama Ibu Kejari Luwu,Erny Veronica Maramba,S.H,.M.Hum.

Setelah sebagai narasumber diacara workshop Digital Marketing UMKM Luwu,HMD, melanjutkan kegiatan utama beliau sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Sosialisasi Penyebarluasan (SosPer) perda No.1 Tahun 2021.yang bertempat yang sama di halaman pekarangan Kantor Camat Lamasi.yang diselenggarakan pada pukul 13:00 Wita.

Selain Sapa HMD yang disandangnya beliau, masyarakat Luwu maupun luar kabupaten Luwu.sering juga disapa dengan sebutan Anak Desa.karena sejarah sapaan Anak Desa itu melekat dalam kehidupan sehari-hari,sewaktu beliau pernah menjadi kepala desa dua periode di desa Panggi,kecamatan Bajo,kabupaten Luwu.

Dalam sambutan,Anak Desa dihadapan masyarakat kecamatan Lamasi yang hadir di acara Sosper perda nomor 1 tahun 2021.yang bertempat dihalaman kantor camat Lamasi.

Bahwa saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh teman-teman Anggota DPRD Provinsi Sulsel (85 Orang) melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Persa No.1 tahun.secara serentak dari tanggal 18-19-2021.

Lanjut"Anak Desa saat ini berada di Komisi D yang membidangi Anggaran dan pembangunan.menjelaskan perda No.1 tahun 2019.tentang perubahan RPJMD tahun 2021.terdapat beberapa point berubah atas akibat dampak Covid-19 dan kas anggaran provinsi Sulsel.sampai saat ini,tidak bisa berbuat apap-apa dikarenakan pemotongan disemua sektor.

Beliau juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut bukan hanya di Kabupaten Luwu tapi seluruh negara maupun berskala nasional.maka dari itu,saya berserta 85 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.diperintahkan untuk sosialisasi penyebarluasan Perda No.1 tahun  2021.di wilayah masing-masing.Tutur"HMD

Sedangkan pendamping HMD" dalam melaksanakan sosialisasi penyebarluasan (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2021.yaitu Wakil Ketua II DPRD Luwu dari Fraksi Golkar, Zulkifli,S.T.,M.Si menyampaikan beberapa point dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 atas dasar perubahan Perda nomor 1 tahun 2019.tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diantaranya:

1.Adanya perubahan siklus perekonomian menurun masyarakat atas dampak Covid-19 berkepanjangan,maka dari itu adanya sedikit perubahan dan penambahan Perda sebelumnya untuk menambah menguatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

2.Pemerintahan Pusat,Pemerintah Provinsi dan Pemerintah daerah Kota/Kabupaten harus saling singkron dari Sistem program,agar tidak terjadi tumpah tindih dalam segal hal.

3.Pemerintah menginginkan sektor perekonomian masyarakat kembali stabil seperti sebelum pasca Covid-19 melanda.

4.Sektor pembangunan baik jangka pendek dan menengah disejumlah daerah terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.Ucapnya"

Dalam sesi pertanyaan antara Masyarakat dengan narasumber Perda Nomor 1 Tahun 2021.mempertanyakan beberapa tahun terakhir   sampai saat sekarang adalah Jalan yang berada di kecamatan Lamasi sampai saat ini belum di perhatikan,60% jalan utama kecamatan Lamasi mengalami kerusakan dan menimbulkan debu sepanjang jalan.Ucap"salah satu masyarakat Lamasi,Yahya

Lanjut"yahya juga memepertanyakan permasalahan ketersediaan pupuk subsidi  sampai saat ini untuk petani sawah sangat langkah di wilayah kecamatan Walenrang-Lamasi.apalagi non subsidi ,Ia"berharap seluruh stakeholder baik pemerintah maupun Wakil rakyat di DPRD Kabupaten/Provinsi/Pusat.untuk memikirkan para petani sawah yang sangat butuhkan pupuk.Tuturnya"

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,Dr.H.Husmaruddin,S.E.,M.M., menjawab pertanyaan salah satu masyarakat bahwa jalan yang ada dikecamatan Lamasi bukan wewenang kami sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulsel,karna jalan Lamasi bukan jalur trans antara kabupaten tapi Insya Allah.saya akan berkordinasi dan mencocokkan RPJMD kabupaten dan RPJMD provinsik SulSel.bapak Bupati Luwu dan Dinas PUTR kabupaten Luwu untuk turun langsung memperhatikan jalan kecamatan Lamasi untuk dibenahi secepatnya.

Dan pertanyaan kedua Yahya"Kepada Zulkifli,S.T,.MSi,.tentang kelangkaan pupuk subsidi dan non subsidi di wilayah kecamatan lamasi dan mungkin sebagian wilayah Pemkab Luwu ikut merasakan kelangkaan pupuk dan bisa mendapatkan dampak sebuah kegagalan panen,akibat  ketersediaan pupuk subsidi dan non subsidi tak ada.

Insya Allah.dalam waktu Minggu ini,kami akan membahas rancangan anggaran perubahan dan Insya Allah.saya sebagai anggota DPRD Luwu.akan membicarakan ketersediaan pupuk subsidi dan non subsidi dikabupaten Luwu,terkhusus dikecamatan Lamasi,Walenrang Timur dan Walenrang barat.Ungkapnya"

Sekedar diketahui HMD bersama rombongan berasa dikecamatan Walenrang-Lamasi (Walmas) selama dua hari,selain menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.beliau mengunjungi beberapa keluarga dekat HMD,yang telah menetap menjadi penduduk kecamatan Walenrang-Lamasi.(Bahrun)

Post a Comment

Previous Post Next Post