"Karena kondisi itu,sehingga rencana untuk menjadikan Rusunawa ini sebagai tempat alternatif perawat an pasien positif Covid-19, terpaksa belum bisa dilakukan," katanya.Diungkapkannya bahwa Rusunawa tersebut dalam kondisi saat ini semestinya perlu memiliki IPAL.
“Pemerintah daerah perlu mewaspadai soal limbah medis,
karena dapat membahayakan jika dibuang secara sembarangan. Sebab bila itu
diabaikan, nantinya juga dapat bermuara pada hukum. Makanya perlu
dikelola dan didukung dengan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Terkait kondisi itu, Rudi Hariyansyah, merencanakan merencanakan Rumah Sakit (RS) Pratama Tapan sebagai alternatif untuk menampung pasien Covid-19.
"Karena berada di daerah bagian selatan, sehingga RS Pratama Tapan ini bisa dijadikan sebagai penampung pasien Covid-19 yang berasal dari daerah selatan pula. Ini tentu merupakan harapan bagi masyarakat agar mereka tidak perlu jauh ke Painan untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Ditambahkannya bahwa saat ini RS Pratama Tapan memang sudah
dimanfaatkan sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien positif Covid-19,
dengan 16 tempat tidur pada 8 ruangan yang ada.“Di RS Pratama Tapan ini, kita
juga tengah mempersiapkan tenaga dokter untuk menangani pasien Covid-19. Berapa
jumlah dokternya, saya masih belum tahu, tapi yang jelas dokter yang menangani
nanti, ada dokter paru dan spesialis penyakit dalam," tutupnya. (Rv)