Dharmasraya(SUMBAR),CR-Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati, DP Datuk Labuan beserta unsur Forkopimda dan masyarakat, melaksanakan Sholat Idul Fitri di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (13/5/21). Sholat idul fitri dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan ketat. Petugas disiapkan untuk mengecek setiap jama'ah sebelum memasuki area sholat, mulai dari mengecek suhu tubuh, hingga pemakaian masker.
Kabupaten Dharmasraya dibolehkan melaksanakan
sholat idul fitri lantaran berada pada zona kuning. "Kita bersyukur, masih
bisa melaksanakan sholat idul fitri pada hari ini. Untuk itu, saya himbau
kepada masyarakat untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan. Semakin kita
patuh, akan semakin cepat pula wabah ini hilang," ujar bupati.
Sebelumnya, kata bupati, pemerintah daerah merencanakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid Agung Dharmasraya. Namun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, rencana dialihkan ke halaman kantor bupati.
"Masjid Agung sudah disiapkan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Namun saya menahan diri. Karena kalau tetap dilaksanakan di Masjid Agung, diperkirakan jumlah jama'ah yang datang akan lebih banyak, dan dikhawatirkan muncul cluster baru," ungkap bupati.