Tanah Data ( SUMBAR),CR- Masuk dalam zona Orange Pemerintah Daerah Tanah Datar tidak menggelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 M di lapangan GumarangHal itu disampaikan Bupati Eka Putra saat rapat lanjutan Penanganan covid-19 dan Persiapan Shalat idul fitri yang didampingi Wakil Bupati Richi Aprian, SH, MH dan Plh Sekda Edi Susanto, Minggu (09/05/2021) di Gedung Indojolito Batusangkar, Sumatra Barat.
Dalam kesempatan itu bupati
menyampaikan, keputusan ini diambil selepas melihat skor zonasi yang
dikeluarkan Pemprov Sumbar dan Tanah Datar berada pada skor 1,85 atau status
orange (resiko sedang).
“Untuk Shalat Idul Fitri dilapangan Gumarang yang difasulitasi Pemerintah daerah ditiadakan termasuk open house di rumah bupati, wakil bupati, Sekda ataupun pejabat lainnya dan, dan tempat wisata kita pastikan ditutup pada 12 sampai 16 Mei 2021," jelasnya.
Disamping menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar, menurut bupati hal itu juga dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Datar.
Tingginya kasus ini Menurut bupati,
merupakan bukti keseriusan Pemkab untuk terus mendata dan memeriksa masyarakat
yang terindikasi terpapar Covid-19 sebagai informasi bagi kita semua untuk
menjadi bahan langkah antisipasi penyebaran di Tanah Datar.
“Tujuan pemerintah mengambil langkah ini bukan untuk membatasi atau menghambat masyarakat untuk beribadah, namun ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kluster baru penyebaran Covid-19 yang kita tahu, virus ini memang ada dan membahayakan kita semua, seperti yang terjadi di India,” tutupnya.