Dalam pencanangan KRPL ini, juga diserahkan bantuan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) senilai Rp 60 juta kepada KWT Tulip.Dikatakan Mahyeldi, pencanangan KRPL ini sebagai bentuk pelaksanaan seruan pemerintah pusat supaya segera menggalakkan kegiatan-kegiatan untuk ketahanan pangan di Indonesia.
“Sebab, ketahanan pangan dewasa ini memang sebuah kenyataan yang
harus dilaksanakan secepatnya, lantaran tingginya tingkat konsumsi masyarakat
terhadap kebutuhan pokok. Situasi ini lambat laun akan mengakibatkan besarnya
tekanan dan kebutuhan pokok di Indonesia,” ulasnya.
Mahyeldi menambahkan, dalam pengembangan jenis pangan seperti
umbi-umbian dan sayur organic, para ibu di rumah bisa memanfaatkan lahan
pekarangan untuk menanam berbagai kebutuhan pokok dan tanaman bermanfaat
lainnya.
“Selain dapat untuk dikonsumsi sebagai kebutuhan sehari-hari,
produksi tanaman tersebut bisa dijual. Sehingga terjadi penghematan dan
sekaligus dapat keuntungan,” tambahnya.
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan,
Program KRPL merupakan program yang cocok dengan masyarakat Kota Padang
Panjang. Di mana pemanfaatan halaman jadi hijau, kegiatan yang dilakukan
kelompok wanita tani ini juga dapat membantu kebutuhan pokok pangan keluarga
sehari-hari termasuk juga dapat meningkatkan ekonomi.
“Produk sayuran organic dan kegiatan yang dilakukan KWT Tulip ini,
merupakan sebagai bentuk percepatan pengembangan konsumsi, pangan lestari,
sebagai upaya dalam menjaga kelestarian ketersediaan pangan masyarakat
khususnya di Padang Panjang,” ujarnya.
Karena itu Fadly berharap, generasi muda juga diajak membangun
kawasan pangan lestari, sehingga kebutuhan lain-lain terpenuhi. “Kegiatan ini
memang banyak dilakukan kaum ibu, mudah-mudahan ini juga dapat dibantu kaum
bapak untuk memenuhi konsumsi keluarga,” ajaknya.
Lebih lanjut Fadly menambahkan, dirinya bangga dan bahagia melihat
halaman rumah warga penuh dengan tanaman. Seperti pekarangan rumah yang diisi
dengan tanaman yang bermanfaat seperti, terong, cabai, bawang, sayur-sayur dan
selada. “Selain memenuhi kebutuhan keluarga, juga dapat dijual untuk membantu
ekonomi keluarga memenuhi kebutuhan lain dan juga dapat mengurangi belanja di
pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Pangan dan Pertanian Provinsi Sumbar,
Ir. Efendi, MP selaku ketua panitia menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai
upaya diversifikasi pangan lokal Provinsi Sumatera Barat tahun 2021.
Beliau berharap dengan telah dicanangkannya KRPL di KWT
Tulip ini, dapat mendorong ibu rumah tangga di wilayah ini memanfaatkan lahan
pekarangan kosong di rumah untuk menanam kebutuhan pokok sebagai
ketahanan pangan.
Usai melakukan pencanangan, rombongan gubernur mengunjungi stand
olahan pangan lokal dan demplot KWT Tulip. Turut hadir pada kesempatan
tersebut, Forkopimda, kepala OPD, Ketua TP PKK Kota Padang Panjang, dr. Dian
Puspita Fadly Amran, Sp, JP, kepala Dinas Pangan dan Pertanian se-Provinsi
Sumbar, dan niniak mamak serta tokoh masyarakat setempat. (Abi)