Dalam pembicaraan tersebut Direktur
Jendral Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi RI, Rafdinal, S.Sos., M.Si, banyak memberikan
arahan dan motivasi serta sokongan dari pemerintah pusat terutama dari
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Ia minta fungsi Kementerian Desa,
Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi ini lebih ditingkat kan untuk
mempercepat pembangunan di Pesisir Selatan, seperti halnya dalam
mengelola BUMNag. Dikatakan, pihak kementerian akan menyiapkan regulasi,
melakukan fasilitasi dan koordinasi,bilamana diperlukan dapat melakukan
intervensi kebijakan berdasarkan kebutuhan daerah.
"Pemerintah pusat dan daerah
berkewajiban menyiapkan BUMDes sebagai sokoguru dan tauladan bagi lembaga
ekonomi lain di desa, dan regulasi sebagai payung hukum supaya ada
kepastian," katanya.
Menurutnya, sinergitas antar lembaga
pemerintah pusat dan daerah penting sekali dilakukan untuk se tiap upaya
atau gagasan yang menjadi target atau capaian sesuai konsep pembangunan
berkelanjutan saat ini.Dengan demikian diharapkan akan meminimalisir
permasalahan, berbagai hambatan program dan kegiatan pemerintah, seperti
permasalahan bansos dan lain sebagainya.Konsolidasi dan harmonisasi perangkat
daerah menjadi kata kunci sukses, tentunya ini menjadi kewajiban Kepala Daerah.
Dikatakan, saat pertemuan lanjutan
nantinya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menyiapkan dan memberikan
proposal tentang gagasan atau ide pembangunan di daerah atau terkait dengan
tiga fungsi utama Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan
Transmigrasi, yakni membuat regulasi, fasilitasi dan koordinasi termasuk
melakukan intervensi kebijakan bilamana dibutuhkan, berdasarkan kebutuhan
daerah.
Pada kesempatan itu Wabup Pesisir
Selatan, Rudi Hariyansyah mengatakan, pentingnya melakukan perubahan berbagai
hal tentang BUMNag. "Tidak boleh dibiarkan, jangan BUMNag ini berkreasi
sendiri, tanpa ada interpensi pemerintah," katanya.Selanjutnya, BUMNag
tidak boleh menjadi saingan badan usaha lainnya di daerah. "Sebab,
BUMNag melaksanakan fungsi sebagai penggerak ekonomi, bukan menjadi
saingan," ujar Wabup Rudi Hariansyah.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi
mengungkapkan, pihaknya menyediakan anggaran untuk BUMNag sebesar Rp 199
miliar, dan hingga saat ini telah terserap sebanyak Rp 63 miliar. "BUMNag
selama ini difungsikan atau dimanfaatkan hanya sebagai legalitas untuk
mendapatkan akses modal dari perbankan," ujarnya.
Karena itu, katanya, ia dan jajarannya
telah menyiapkan regulasi di daerah, diantaranya seperti Peratur an Bupati
tentang standar biaya dan prioritas yang akan dijadikan standarisasi oleh
pengelola.Saat ini pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap keluarga,
ditargetkan sampai dengan tanggal 1 Mei 2021 telah selesai seratus persen yakni
1.100 Kepala Keluarga (KK).
Kepala Dinas Kominfo, Junaidi
menyebutkan, untuk mengatasi permasahan BUMnag ini Kominfo ber sedia menyiapkan
APK, melakukan proses adapting terhadap BUMNag yang sudah maju di daerah lain
seperti Kabupaten Bayuwangi.Sedangkan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Sirdin Masrul meng ungkapkan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat di daerah
transmigrasi, maka BUMNag harus diberikan melalui kelompok usaha, seperti
pembuatan produk batik. (03)