Hal itu dikemukakannya, setelah menanggapi
rekomendasi DPRD yang dibacakan secara berturut-turut oleh anggota dewan
Puji Hastuti, A.Md dan Kiki Anugerah Dia, SE pada Rapat Paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD, Mardiansyah A.Md, Senin (26/4).
"Ini tidak hanya menjadi catatan,
ini akan kita tindak lanjuti. Kita telah berbicara dengan bapak wakil wali
kota. Kita akan kumpulkan seluruh dinas. Insyaa Allah, Rabu atau Kamis, untuk
membahas lebih dalam. Langsung kami instruksikan kegiatan yang harus di-follow
up," katanya.
Pemko nantinya, lanjut Fadly, akan
melaporkan kembali ke DPRD kegiatan yang bisa dilakukan dalam waktu dekat dan
dalam waktu jangka panjang. Di samping itu, Fadly turut mengingatkan kondisi
kekinian di mana di banyak negara mendapati gelombang kedua penyebaran
Covid-19. "Kita saling mengingatkan. Kita tidak mau hal itu menjadi
gelombang yang tak terhambat sehingga terjadi pembatasan sosial yang tentunya
kembali berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat Kota Padang Panjang,"
ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mardiansyah
mengatakan, pihaknya memberi waktu dua bulan menindaklanjuti rekomendasi
tersebut. "Apa yang telah direkomendasikan terhadap LKPj, kita beri waktu
selama dua bulan ke depan. Kami akan menagih tindak lanjutnya melalui komisi
DPRD dengan mitra OPD-nya masing-masing," ujarnya.
Adapun beberapa cacatan rekomendasi
DPRD di antaranya pendapatan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan, dengan
pesatnya perkembangan pembangunan perumahan di kota ini. Lalu pengelolaan
distribusi parkir, operasional videotron yang berbiaya tinggi, masalah pasar,
dan sebagainya.
"Perlu tindakan tegas dari Dinas Perdakop UKM dan khususnya bidang terkait, untuk memaksimalkan retribusi sewa Pasar Pusat Padang Panjang berdasarkan regulasi dan target pendapatan yang sudah ditetapkan," sebut Puji Hastuti.Lebih lanjut, DPRD meminta indikator keberhasilan pemerintah daerah setiap tahunnya bukan sejauh mana kemampuan penyerapan anggaran, namun yang tidak kalah penting adalah sejauh mana program itu bisa bermanfaat bagi masyarakat.
DPRD juga meminta untuk mendukung
anggaran secara efektif. Maka perlu pemerintah daerah mengembangkan dan
memaksimalkan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Tujuan utama
dilakukannya ini adalah untuk mengubah paradigma tradisional yang berfokus pada
penganggaran uang menjadi kinerja yang menitikberatkan pada perencanaan
kegiatan.
"Jika orientasi anggaran itu hanya
sekadar terserap, dengan mengesampingkan kualitas penggunaan anggaran itu sama
halnya paradigma lama," ungkap Kiki Anugerah Dia. (Abe)