Padang Panjang(SUMBAR),CR-Pemko kekerja sama dengan TNI-Polri serta stakeholder terkait, bakal membentuk pos komando (Posko) di tiap-tiap kelurahan dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Pembentukan posko ini sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2021.
Hal ini mengemuka saat rapat koordinasi
Pemko dengan unsur TNI-Polri dan lintas sektoral yang dipimpin Sekdako, Sonny
Budaya Putra, A.P, M.Si, Kamis (22/4) di Hall Lantai III Balaikota.
"Akan dibentuk posko, strukturnya
melibatkan sejumlah elemen masyarakat, Babinkamtibmas, Bhabinsa. Ada tupoksi
yang dijalankan," ungkap Sonny.
Terbentuknya posko, kata Sonny, harus
melakukan aksi. "Aksi yang dilakukan ialah pengendalian, pengawasan
protokol kesehatan terlaksana dengan baik. Satgas kelurahan dan kecamatan
memantau pelaksanaan prokes di rumah-rumah ibadah," tuturnya.
Satgas tersebut nantinya,kata Sonny,
akan memantau orang yang akan keluar masuk di kelurahan. "RT juga harus memonitor
setiap orang masuk 1x24 jam harus melaporkan ke posko setiap hari. Kita minta
untuk mulai melakukan action," sebutnya.
Pemko juga menyepakati Kemenag yang
mengusulkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di mushalla dan di masjid. "Kita
menyepakati rencana Shalat Idul Fitri di masjid mushalla dengan pelaksanaan
protokol kesehatan," ujarnya.
Adapun keterangan Kepala Dinas
Kesehatan Kota melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Rahmaisa, SKM menyampaikan,
rincian kasus Covid-19 dari Januari sampai dengan 22 April yaitu terkonfirmasi positif 297 orang dan meninggal 8 orang. "Total kasus dari tahun 2020 sampai dengan hari ini, positif 942 orang, meninggal 20 orang dan sembuh 901 orang," terangnya. Abi)