CahayaRealita.Com-Luwu,
Bertempat di gedung MULO jalan Jend. Sudirman no.23 Makassar, sejumlah anggota DPRD Luwu yang tergabung dalam Tim Pansus Ranperda Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (RIPARKAB) Luwu melakukan audiensi.
Di gedung tua peninggalan pemerintahan kolonial yang di bangun tahun 1920 itu, tim yang diketuai H. Sugiman Janong, S.Kom ditemui Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Propinsi Sulawesi Selatan, Bruno S Rantetana, SH,beberapa waktu lalu,Rabu (28/04/2021)
Turut hadir perwakilan Poltek Makassar sekaligus selaku konsultan pendamping penyusunan rencana induk pariwisata Luwu, DR. H. Syamsu Rijal, CHE, M.Pd bersama Kadis Pariwisata, Tandi Radja, SP, M.Si dan Kepala Bappelitbangda, Achmad Awwabin, S.Stp, M.Si.
Selain itu, sejumlah perwakilan dinas seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan juga hadir.
Ketua Pansus, H. Sugiman dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan ini untuk melakukan konsultasi sinkronisasi regulasi yang menjadi acuan dalam penyusunan ranperda Riparkab dalam rangka penyempurnaan redaksional sebelum di tetapkan sebagai peraturan daerah.
Sementara Kabid Pengembangan SDP Propinsi Sulawesi Selatan, Bruno S Rantetana mengingatkan jika daerah kabupaten/kota ingin mendapatkan suntikan dan dukungan pusat maka harus siap mengikuti aturan main yang ditetapkan.
Salah satunya adalah menyiapkan dokumen lengkap terkait rencana pengembangan sumber daya pariwisata yang dimiliki.
Menurut Bruno, berbicara pariwisata, yang perlu difikirkan adalah bagaimana menjual atau mengkampanyekan objek wisata agar orang tertarik untuk datang dan bisa betah tinggal berlama-lama.
Dalam kesempatan tersebut, kepala Bappelitbangda, Achmad Awwabin mengakui jika pemerintah daerah kabupaten Luwu telah serius menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.
Pihaknya juga menyadari jika keterlambatan penyusunan Riparkab ini telah berdampak pada pengucuran anggaran pusat. Selain itu, Kab Luwu juga tidak termasuk dalam kalender wisata propinsi Sulawesi Selatan.
Karena itu, dirinya berharap agar pemerintah provinsi melalui dinas kebudayaan dan kepariwisataan bisa melirik destinasi wisata Luwu, setidaknya memberi sentuhan anggaran pengembangan wisata.
Harapan yang sama juga di sampaikan Kadis Pariwisata Kab. Luwu, Tandi Radja.
Menurutnya, kehadiran dokumen Riparkab ini menjadi benih awal tumbuhnya dunia kepariwisataan di kab. Luwu.
Alumni Pertanian Unhas ini menganalogikan dunia kepariwisataan seperti kegiatan tanam menanam.
Pariwisata menurutnya adalah semacam komoditi jangka panjang yang kelak bisa memberi hasil panen melimpah dan menjanjikan jika dikelola dan dirawat dengan baik.
Karena itu dirinya berharap perhatian besar pihak pemerintah propinsi agar dunia pariwisata di Luwu bukan lagi seperti pemain lama yang yang selalu menjadi pemain cadangan.(CR-Mus95)
Tags:
Sulsel