Entah setan jenis apa yang merasuki enam pemuda di Desa Toddopuli Kecamatan Bua Kabupaten Luwu yang tega merusak masa depan seorang anak perempuan yang masih berusia 16 tahun, atau dibawah umur.
Kapolsek Bua, Iptu Hasdin S.Sos, MH saat Kamis (8/4) mengatakan, 4 pelaku telah diamankan, sedangkan 3 lainnya masih buron.Kisahnya sendiri bermula dari perkenalan jejaring media sosial, korban sebut saja Agnes (16) warga Desa Tiromanda Bua Luwu, dengan lelaki berinisial TG (18)
Singkat cerita, korban diajak ketemuan lewat Messenger, di perempatan lampu merah dekat lapangan Bua, dan diajak jalan-jalan oleh sang Pelaku dengan motornya, Jumat 2 April 2021 pukul 19.00 Wita.Pelaku (TG) kemudian mampir ke rumah temannya di Desa Toddopuli Bua, pukul 21.20 Wita. Setelah dibujuk masuk kamar, otak kotor TG mulai jalan. Keperawanannya pun direnggut TG.
Setelah itu, ikut masuk pula ke dalam kamar 6 kawan TG yang lain, dan secara bergiliran melampiaskan nafsu bejatnya. Nauzubillah min dzalik.Korban mengaku terpaksa melayani karena diancam parang oleh salah satu Pelaku, yang menyebut jika tak mau “main” nyawanya bakal melayang. Korban tentu saja merasa takut.
Usai kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polsek Bua Polres Luwu, Rabu kemarin (7/4).Polsek Bua usai menerima laporan dengan “Gercep” alias gerakan cepat langsung meringkus 4 pelaku tindak pidana pemerkosaan, sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
“4 yang ditangkap adalah TG (18), AT (24) Mis (25) dan Fir (22). Sedang 3 lainnya yang masih buron adalah IP dan FER,” jelas Kapolsek.
Tujuh Pelaku kini terancam oleh jeratan UU Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.
Anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu,Summang yang biasa disapa abang SMS'pada saat Media RealitaKini konfirmasi tentang kejadiaan sangat memilukan terhadap korban.
Summang menanggapi kejadian tersebut,beliau mengutuk keras atas kejadian yang menimpa korban dan semoga pihak kepolisian menangkap semua pelaku pemerkosaan secepat mungkin.Lanjut"Abang SMS juga berharap kepada seluruh masyarakat Luwu untuk berhati-hati menggunakan media sosial,terutama kepada generasi muda saat ini.Ucapanya" (Syahril)