Anggaran Kemitraan Media Hilang, Forum Jurnalis Blitar Raya Hearing Bersama DPRD

Blitar (JATIM), CR-
Gabungan media cetak dan online Blitar Raya yang tergabung dalam forum Jurnalis Blitar Menggugat (JBM), menggelar rapat dengar pendapat (hearing), bersama Dinas Kominfotik, Prokopim, dan Inspektorat Kabupaten Blitar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Abdul Munib, serta Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Bertempat di ruang rapat gedung DPRD, Kanigoro Blitar, Kamis, (01/04/2021).

Ada 7 point permasalahan yang diangkat dalam rapat dengar pendapat (hearing), diantaranya hilangnya anggaran kemitraan dengan media yang dikonotasikan tidak mendukung arah kebijakan bupati Blitar yang baru, yang semasa Pemerintahan Bupati Rijanto anggaran tersebut ada, jika sekarang tiba tiba anggaran itu tidak ada, jelas mengundang pertanyaan forum (JBM).

Sekertaris JBM Ahmad Junaidi mengungkapkan, "Para jurnalis menuntut keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan pasal 28 huruf F UUD 1945 tentang hak azasi atas akses informasi publik. Selama ini kami mensiyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, teman teman media ingin meluruskan kebijakan tebang pilih dalam mentransformasikan anggaran publikasi selama kurun waktu 4 tahun terakhir," ungkapnya.

Klarifikasi Kepala Dinas Kominfo Drs Eko Susanto yang didampingi stafnya, mengurai beberapa substansi materi hearing,diantaranya masalah anggaran tahun 2021pada usulan anggaran 2020 tidak ada anggaran.

"Pada tahun 2021 kami tidak ketempatan anggaran dari OPD, dari OPD mengalami penurunan sebesar 20%, dan kebijakan anggaran sangat bergantung pada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kominfo sudah berkoordinasi untuk tambahan anggaran ke Wakil Bupati, namun anggaran itu tetap tidak bisa," pungkas Eko.

Anggota Inspektorat yang hadir, menanggapi audiensi para awak media, intinya menekankan kepada satuan kerja agar menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran tetap mengacu mekanisme yang ada, termasuk membuat Peraturan Bupati (Perbub), yang bisa dijadikan landasan hukum.Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dalam forum hearing sangat menyayangkan hal hal yang seharusnya tidak terjadi, seperti anggaran publikasi media, karena penggunaan anggaran dari dana hasil refokusing penggunaanya tidak harus melalui  keputusan DPRD.

"Penggunaan anggaran itu terserah masing masing OPD, tetapi jangan lupa peran media itu penting selama Covid 19, melalui media bisa mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan selama pandemi," tutup Suwito.(Pram/Cahayarealita)

Post a Comment

Previous Post Next Post