Padang Panjang ( SUMBAR),CR- Setelah walikota melaporkan Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online, hari ini, Senin (22/3), Wakil
Walikota, Drs. Asrul juga telah melaporkan SPT secara online melalui aplikasi
e-Filing.
"Alhamdulillah hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan.
Ternyata sangat mudah, tidak ribet dan bisa dilakukan di mana saja," kata
Asrul saat menggunakan aplikasi tersebut.
Kepala Pajak Kota Padang Panjang, Nasrul Efendi saat itu juga
memberikan piagam kepada Asrul. Piagam itu sebagai tanda Asrul telah melaporkan
SPT tahunannya.
Sebelumnya, Nasrul Efendi sudah menjelaskan beberapa keunggulan
dan kemudahan dari aplikasi e-Filing. Dia mengajak agar masyarakat juga
memanfaatkan aplikasi ini.
"Coba saja apilikasi ini, nanti akan tahu kemudahan dan cara
kerjanya," katanya.(Abe)
Tags:
Padang panjang