Walikota Santoso Hadiri Peresmian Media Center dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan di Kejaksaan Negeri Blitar

Kota Blitar ( JATIM),CR -
Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil penyitaan, dan hasil kejahatan pidana umum dan pidana khusus selama tahun 2020 dan ahir Maret 2021. Yang telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Serta Peresmian Media Center Kejaksaan Negeri Blitar. Acara dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jalan  Jaksa Agung Suprapto Kota Blitar, Selasa (30/03/2021).

Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd sebagai perwakilan Forkompimda menyampaikan, “Saya sangat meng apresiasi Aparat Penegak hukum di Blitar, secara kongkrit kinerja Kejaksaan telah membutikan hasil nyata, dari pengungkapan kasus hukum sampai inkrah putusan Pengadilan Negeri Blitar,” ungkapnya.
"Keberhasilan kinerja para penegak hukum, menjadi sisi keprihatinan yang cukup mendalam karena peredaran obat obat terlarang termasuk Sabu, ganja serta jenis pil double L, menjadi jenis pelanggaran yang menempati posisi tertinggi trend kriminal di Blitar, ini tentunya menjadi pekerjaan rumah serius untuk mencegah generasi muda terjerumus pada hal hal tersebut," tandas Santoso.

Walikota Santoso melanjutkan, "Aparat Kepolisian, Kejaksaan serta komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh, pemuda semoga upaya memerangi penyakit masyarakat terwujud, narkoba dan sejenisnya lenyap dari Blitar."

Acara yang juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah A.md, Forkopimda, Ka.Lapas Blitar, Kepala Imigrasi Blitar, Kepala Pengadilan Negeri Blitar ini, diakhiri dengan penandatangan prasasti bersama dan meng ucapkan ikrar pembangunan zona intergritas Kejaksaan Negeri Blitar Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bangkit Sormin SH.MH memberikan cindera mata kepada Forkopimda.(Nang/Hms)

Post a Comment

Previous Post Next Post