CahayaRealita.Com-Pinrang,
Wakil Bupati Pinrang Alimin memimpin Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg Kabupaten Pinrang, Rabu (31/3/2021) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Hadir mendampingi Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Abd Rahman Mahmud dan Kadis Perindagem Andi Hartono Mekka.
Sosialisasi ini berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 (Tiga) Kg.
Turut hadir dalam sosialisasi Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kab. Pinrang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan Kab. Pinrang, para Camat se Kab. Pinrang, para Kepala Desa dan Lurah se Kab. Pinrang dan para Pimpinan Agen Gas LPG 3 Kg.
Wakil Bupati,Alimin dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menghindari kelangkaan gas LPG 3 Kg khususnya jelang memasuki bulan Puasa.
Olehnya itu,Wabup berharap kepada para pelaku dalam pendistribusian gas LPG 3 Kg dapat mendistribusikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,Wabup juga menekankan bahwa peruntukan gas LPG 3 Kg hanya masyarakat yang kurang mampu.
Lanjut"menyampaikan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan dengan baik, akan melibatkan aparat gabungan dalam pengawasannya.Ucapnya"Sumber Berita Protpim Pinrang (Run)
Tags:
Sulsel