Dharmasraya(SUMBAR(,CR-Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Sosial P3APPKB menggelar Sosialisasi Pen cegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bagi camat dan wali nagari se Kabupaten Dharmasraya, Kamis (04/03/21). Acara yang diselenggarakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya itu dibuka oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin Datuk Labuan.
Menurut Kepala Dinas Sosial P3APPKB
Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, sosialisasi ini merupakan bentuk
upaya terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta
mengoptimalkan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak di Kabupaten Dharmasraya.
Kata Bobby, di tahun 2020, tercatat
120an kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten
Dharmasraya. "Mohon maaf, itu yang tercatat. Yang tidak tercatat, kami
yakini angkanya barangkali bisa dua kali atau tiga kali lipat," ungkapnya.
Maka dari itu, imbuhnya, sosialisasi
ini penting dilaksanakan agar pemerintah kecamatan dan nagari mampu membentuk
satgas perlindungan perempuan dan anak di wilayah kerja masing-masing. Yang
dengan adanya satgas tersebut, diharapkan upaya preventif pencegahan dapat
diwujudkan.
"Serta yang paling penting sekali
adalah, kecamatan dan nagari dapat mengetahui alur penanganan perkara dan
konsep preventif terhadap perkara ini, sehingga tidak berlanjut ke tingkat yang
lebih mengkawatirkan lagi," pungkasnya.
Semetara itu, Wakil Bupati DP Dt.
Labuan, saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, dalam pasal 28
G ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk
bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat. Dengan
demikian, hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dijamin oleh
konstitusi. Negara, terutama pemerintah, bertanggungjawab untuk menghormati,
melindungi, dan menjamin hak-hak asasi manusia dari setiap warga negara,
termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.
Namun demikian, kata Wabup, walaupun
ada jaminan perundang-undangan yang melindungi warga negara.khususnya perempuan
dan anak, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin ber tambah, tidak
menurun. "Karena kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena
gunung es, yaitu kasus yang dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan dan
lembaga perlindungan anak hanya sebagaian kecil dari kasus yang
sebenarnya," ungkapnya. Oleh karena itu, Wabup berpesan kepada
seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik, agar dapat
meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pertemuan ini jangan dianggap
hanya sebagai kegiatan rutin. Pemerintah menggelar sosialisasi ini adalah
sebagai wujud tanggungjawab, dan kami menyadari itu. Ujung tombak pemerintah
adalah para wali nagari, termasuk juga kepala jorong. Yang lebih mengetahui
kondisi di lapangan, karena berada dekat dengan masyarakat. Untuk itu, besar harapan
kita, apa yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini dapat
tercapai hendaknya," ungkapnya.
Wabup juga mengajak para wali nagari
untuk menjadi contoh di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan
terhadap perempuan dan anak. "Mari mulai dari pribadi, dari keluarga kita
sendiri," pesan Wabup.*STCR)