Kota Blitar ( JATIM),CR- Upaya pemberantasan penyakit masyarakat dan pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan diwilayah Blitar Raya mendapatkan dukungan penuh masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya barang bukti hasil tindak pelanggaran hukum yang telah berkekuatan hukum yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Blitar.
Kegiatan yang di hadiri Walikota Blitar Santoso, Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkompimda, Ka.Lapas Blitar, Kepala Pengadilan Negeri Blitar yang juga bersamaan dengan diresmikannya Media Center untuk menjalin sinergitas dengan awak media tersebut, berlangsung di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa (30/03/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bangkit Sormin SH.MH menyampaikan bahwa, “Hanya dengan kerjasama semua elemen masyarakat kejahatan narkoba dan sejenisnya lenyap dari Blitar. Wujud keseriusan itu bisa ditunjukan dengan penandatangan prasasti dan pegucapkan ikrar pembangunan zona intergritas Kejaksaan Negeri Blitar Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh Forkopimda.
Barang bukti senilai Rp 1 miliar dari 350 berbagai perkara pidana termasuk narkoba yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu sebanyak 105.750 gram, ganja seberat 250 gram dan pil Double L sebanyak 77.199 butir. Dalam kesempatan ini turut dimusnahkan pula 10 buah senjata tajam, 1 senapan angin, barang bukti perjudian, ribuan bungkus rokok ilegal, 1.100 botol minuman keras dan 50 unit handphone.
"Berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, tingkat peredaran narkoba seperti sabu, ganja serta pil ‘koplo’ jenis Double L menempati posisi tertinggi di masyarakat, khususnya kalangan anak-anak muda. Bagi Santoso, fakta ini menjadikan keprihatinan tersendiri." Tutup Kajari.
Wali Kota Blitar Drs, Santoso, M.Pd mengapresiasi kinerja para aparat penegak hukum di wilayahnya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang, pemberantasan narkoba sangat penting dan harus dimasivkan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
"Aparat penegak hukum di Kota Blitar dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya dalam upaya pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai ketetapan hukum tetap ini. Penegakan hukum dalam menangani narkoba sangat penting untuk menjaga kualitas moral generasi kita mendatang,” tuturnya.
Harapannya, dengan kerja keras pihak kepolisian dan kejaksaan serta komponen masyarakat, tokoh agama, pemuda dan komponen masyarakat semua dalam upaya memerangi penyakit masyarakat ini senantiasa terwujud. Tutup Santoso.(Pram/Kejaksaan)
Tags:
Jatim