Tanah Datar (SUMBAR),CR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan Terhandap 5 Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (02/03/2021) di Ruang Rapat Kantor DPRD Pagaruyung Batusangkar, Sumatra Barat.
Rapat Paripurna Pengambilan keputusan
terhadap Ranperda Menjadi Perda dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE,
yang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE didampingi Wakil
Ketua Anton Yondra, Sekwan Elizar, dihadiri 26 anggota dewan. Serta Turut
hadir, Forkopimda, Sekretaris Daerah Irwandi, Asisten, Staf Ahli Bupati,
beserta pimpinan OPD, Pimpinan BUMD dan undangan lainnya.
Sebanyak 8 Fraksi menyetujui Ranperda
menjadi Perda. Ranperda yang disahkan menjadi Perda, yaitu tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat,
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Pengelolaan Barang Milik
Daerah dan Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.
Sebelum ditetapkan 5 Ranperda tersebut
menjadi perda Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE sampaikan beberapa
tahapan dan proses sudah dilakukan mulai dari penyampaian Ranperda oleh Bupati
Tanah Datar untuk dibahas oleh DPRD dan dilanjutkan sesi I dengan pembahasan
oleh pansus melalui fraksi-fraksi.
Pada sesi II dilakukan Pengesahan Lima
Ranperda tersebut berdasarkan kesepakatan pansus I dengan juru bicara Benny
Apero yang membahas ranperda pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum.
Pansus II dengan juru bicara Eri Hendri yang membahas Perusahaan Daerah Tuah
Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar. Selanjutnya
pansus III dengan juru bicara Istiqlal yang membahas tentang penyelenggaraan
kesejahteraan sosial dan pengelolaan barang milik daerah.
Setelah dibahas kelima ranperda
tersebut disetujui oleh ketiga pansus dan disepakati 8 fraksi untuk ditetapkan
menjadi perda yang dituangkan dalam nota kesepakatan bupati dengan DPRD.
Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam
sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sumbang pemikiran
dalam pembahasan lima Ranperda tersebut.
"Terimakasih atas sumbangsi
pemikiran dalam pembahasan lima ranperda tersebut sebagai wujud kerjasama dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar," kata bupati.
Untuk tindak lanjut, pemerintah daerah
akan segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal
dalam penerapan di lapangan, seperti melakukan sosialisasi, penyebarluasan
melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama.
(*)