MILIKI 19 PAKET SABU ZK DI CIDUK SATRESNARKOBA DI RUMAH MERTUA


Tanah Datar - CR (SUMBAR) Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil meringkus 1 orang pemuda, yang ketika di lakukan pengeledahan di dapati memiliki 19 Paket Narkotika jenis sabu di saku celana tersangka dengan inisial ZK (27) yang saat itu sedang berada di rumah mertuanya Jorong Mandahiliang, Nagari Lawang Mandahiliang, Kecamatan salimpaung. Jumat (07/02).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan ZK yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Antik Singgalang pada tanggal 07 hingga 20 Februari 2020. 

Sementara itu Kasar Narkoba Polres Tanah Datar AKP. Yaddi Purnama mengatakan "setelah kami melakukan pengeledahan badan dan juga rumah, maka kami menemukan barang bukti berupa Narkotika golongan 1 jenis sabu di saku tersangka, tidak hanya itu anggota juga mengamankan barang bukti lain nya berupa alat timbangan digital, dan juga bong alat hisap sabu dan ikut menyita 2 buah handphone serta plastik bening." ungkapnya.

Dan saat ini tersangka sudah di amankan ke sel Mako Polres Tanah Datar, dan atas perbuatan nya Tersangka ZK yang sehari-hari berfprofesi sebagai petani ini di ancam Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun. (FE)

Post a Comment

Previous Post Next Post