Kejadian berawal dari kecurigaan warga yang mendapati RD beberapa kali menyirami tanah kosong tanpa tanaman di samping rumah nya, tidak hanya itu warga yang juga menaruh curiga dengan perubahan postur tubuh RD yang terlihat lebih kurus dari biasa nya. Menyikapi hal tersebut warga menyampaikan Kecuringaan tersebut ke Kantor Polsek Sungayang.
Atas laporan tersebut Anggota Polsek Sungayang berserta Anggota Unit PPA dan juga Unit indentifikasi segera bergerak menuju tempat kejadian, guna menindak lanjuti laporan warga tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanah datar AKP. Purwanto melalui anggota unit PPA, Briptu. Tulus Menyampaikan "kejadian ini berawal dari kecurigaan warga dan kecurigaan tersebut di sampaikan kepada pihak berwajib, kemudian kami bergerak ke tempat kejadian guna mendalami laporan tersebut, dan benar kami dapati ada gundukan tanah yang sewaktu proses pengalian di temukan lah se sosok mayat bayi yang di bungkus mengunakan kain putih" sampainya.
" Dan untuk sementara, kasus ini masih dalam proses pendalaman , dan menurut keterangan RD bayi ini menangis, RD panik dan takut kemudian membekap mulut bayi nya hingga menyebabkan si bayi meninggal dunia. RD ini hamil namun berstatus janda, mungkin ini yang menyebabkan RD melakukan perbuatan tersebut, Kemudian kami juga akan memproses secara hukum bapak dari si bayi, yang saat ini nama dan alamat sudah kami kantongi" sambung tulus.
Menginggat kondisi RD yang masih dalam keadaan sakit dan lemah akibat baru melahirkan untuk sementara proses penyelidikan terhadap RD akan di hentikan sampai kesehatan RD pulih. Dan pihak berwajib untuk saat ini membawa RD ke RSUD untuk di berikan perawatan terhadap kondisi RD tersebut..
Akibat perbuatan nya RD di sangkakan Pasal 341 tentang perbuatan menghilangkan nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (FE)
Tags:
Tanah Datar