MIRIS 2 ORANG PEMUDA DI TANGKAP ATAS KEPEMILIKAN 43 KILO GANJA KERING DI DALAM MOBIL


Tanah Datar - CR (SUMBAR) Miris peredaran Narkoba di kalangan anak muda seperti tak terhentikan, semakin gencar kepolisian menindak lanjuti permasalahan narkoba, semakin gencar pula para pelaku mengedarkan barang haram mereka, seperti yang terjadi kali ini 43 paket besar Narkoba jenis ganja berhasil di amankan Satuan Rest Narkoba Polres Pasaman tepat nya pada pukul 04.00 wib, Kamis (11/07).

2 orang tersangka yang berhasil di ringkus ini salah satu nya merupakan warga Jorong Balai Baru Desa Tanjung  Barulak Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar. Atas nama Turino Junaidi (35Thn), sedangkan 1 orang tersangka lain nya merupakan warga Surau Baru Jorong Koto hilalang Desa Balingka Kec. IV Koto Kota Bukittinggi.

Sementara itu Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas Melalui Kasubag Humas Ipda Marjoni usman membenarkan ada nya penangkapan 2 orang tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis ganja kering, dan salah satu nya merupakan warga Tanah Datar.

Penangkapan 2 tersangka ini berawal dari informasi yang di dapat oleh pihak kepolisian, bahwa akan masuk nya Narkoba yang di bawa dari sumatra utara menuju sumatea barat, atas informasi yang di dapat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan raya, dan benar pada saat Sat. Rest Narkoba pasaman menghentikan 1 unit mobil avanza Di jln lintas sumatera medan Bukittinggi tepatnya di sebelah SPBU Pertamina Lubuk Sikaping Sawah Panjang yang bertempat di Jorong Ambacang Anggang Kenagarian Air Manggis Kec. Lubuk Sikaping Kab.pasaman mereka menemukan 43 bungkus ganja kering yang di ikuti langsung oleh pengakuan 2 tersangka yang membawa barang haram tersebut.

Meskipun penangkapan berjalan cukup dramatis dengan tersangka yang berusaha kabur dari petugas, namun berkat kesigapan Sat. Res Narkoba Pasaman 2 tersangka berhasil di amankan berikut barang bukti 43 bungkus ganja kering dan 1 unit Mobil yang di gunakan.

Selanjutnya ke 2 orang tersangka dan barang bukti segera dibawa ke polres pasaman guna untuk proses selanjutnya.(FE)

Post a Comment

Previous Post Next Post