Padang(SUMBAR),CR- Wali Kota Padang Mahyeldi dan Kepala Kejaksaan
Negeri Padang Syamsul Bahri menandatangani MOU tentang Kegiatan Pengawalan,
Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dan tentang Bantuan Hukum,
Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Padang, Jalan M. Yamin, Kamis
(2/5/2019) pagi.
Dikesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang,
Syamsul Bahri mengatakan, pada prinsipnya, MOU
dengan Pemko Padang merupakan bentuk sinergitas dalam pengawalan seluruh
program kegiatan pembangunan Pemko Padang.
“Pengawalan proyek-proyek pembangunan di Kota
Padang untuk kepentingan bersama agar masyarakat bisa menikmati hasil
pembangunan dengan maksimal”, ujar Syamsul.
Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan pembangunan
memerlukan koordinasi dan komunikasi, sehingga kendala-kendala yang dihadapi
bisa diselesaikan. “Kita ingin seluruh proyek tidak mengalami masalah. Oleh
sebab itu, lakukanlah pekerjaan dengan baik, professional dan sesuai dengan
aturan yang ada”, tambahnya lagi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi
mengatakan, pengawalan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Padang untuk menghindari
SKPD Pemko Padang terlibat dalam persoalaan hukum dalam melaksanakan program
dan kegiatan pembangunan.
“Dengan MOU ini, ada jaminan hukum bagi Pemko
Padang dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Dan seluruh SKPD Pemko
Padang harus melaksanakan MOU ini” ungkap Mahyeldi.
Ia menambahkan, dengan terjalinnya komunikasi dan
koordinasi yang baik dengan pihak Kejaksaan akan memperlancar proses
pembangunan di Kota Padang. SKPD bisa bekerja dengan nyaman dan aman serta
masyarakat akan menikmati hasil pembangunan
(tim humas)
Tags:
Padang