HMI Padang Demo Ke DPRD Sumbar: Usut Kematian Anggota KPPS

Padang (SUMBAR),CR-Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia(HMI)Cabang Padang, Jumat lalu tanggal 24 Mei 2019 melakukan demo ke kantor "Wakil WakilRakyatSumbar" yang terletak di jalan Khatib Sulaiman, Padang. Unjukrasa yang dilakukan mahasiswa diterima di halaman kantor DPRD Sumbar oleh Kabag Humas DPRD Sumbar,Lazuardi.Sebelumnya mahasiswa menyatakan ingin bertemu langsung Pimpinan Dewantersebut, mahasiswa ngotot untuk masuk melihat dari dekat, apa benar yang dikemukakanKabag Humas DPRD Sumbar tersebut bahwa Pimpinan DPRD dan anggotanya sedang berada diluarkota Padang untuk pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Beberapa utusan mahasiswa yang ngotot ingin bertemu "Pimpinan Wakil-Wakil RakyatSumbar", diizinkan Kabag Humas DPRD Sumbar meninjau ruangan kantor yang sedang kosongtersebut sehingga dapat dipahami bahwa jawaban yang disampaikan ke anggota demo mahasiswa HMI Cabang Padang terbukti dengan jelas dan tidak hanya sekedar jawaban.

Peninjauan yang telah dilakukan utusan Himpunan Mahasiswa Islam Kota Padan tersebut akhirnya dapat dimengerti bahwa apa yang disampaikan Kabag Humas DPRD Sumbar telah menjadi kenyataan dan tidak asal dijawab oleh penerima pengunjukrasa ke kantor "WakilWakil Rakyat Sumbar". Kunjungan tersebut dengan jelas melihat secara langsung ruangan kantor Pimpinan DPRD Sumbar yang sedang kosong tersebut. Koordinator Aksi Demo HMI Padang, Iranda mengemukakan, Pemerintah mesti memperhatikan nasib keluarga KPPS yang meninggal. Secara nasional yang meninggal tersebutsebanyak 600 orang dan keluarganya harus mendapatkan santunan secepatnya. Kondisi

sekarang, negara sedang dilanda persoalan tidak optimalnya pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2019 sehingga dapat mengganggu ketentraman sosial." Hal yang menggangu ketentraman sosial tersebut harus ditindaklanjuti unsur terkaitseperti meninggalnya anggota KPPS yang harus diusut tuntas penyebabnya.Instansi pemerintahseperti Polri bisa menegakkan fungsi sesuai dengan Undang Undang ditengah situasi politik yangmemanas tentang masalah Pemilu". Dikemukakan Iranda bahwa untuk pelaksanaan Pemilu yang lebih baik, pemerintah harus merevisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 Setidak-tidaknya tidak terjadi lagi hal yang sama dalam Pemilu berikutnya. " Pemerintah harus menjalankan sistem dengan menjunjung tinggi nilai-nilai UUD 45.Indonesia merupakan negara hukum dan setiap tugas pokok dan fungsi lembaga sesuai dengandasar negara tersebut maka pemerintah harus menjalankan sistem dengan menjunjung tingginilai UUD 45", ujar Iranda.Dikemukakan Iranda bahwa mahasiswa HMI Padang meminta jaminan kepada DPRD Sumbar, kapan Pimpinan DPRD Sumbar membahas beberapa tuntutan  terkait tentang buruknya Pemilu tahun 2019 dan menyatakan ingin kembali mengunjungi DPRD Sumbar untuk membahasnya.
Menurut Kabag Humas DPRD Sumbar, Lazuardi, jadwal pulangnya Pimpinan DPRD Sumbar tanggal 31 Mei 2019 dan adik-adik mahasiswa dapat kembali ke DPRD Sumbar untukbertemu langsung dengan Pimpinan "Wakil Wakil Rakyat Sumbar".Mendengarkan jawaban Kabag Humas DPRD Sumbar atas keinginan mahasiswa yangtergabung dalam HMI Padang tersebut para mahasiswa merasa lega dan akan kembali menyuarakan aspirasi masyarakat Indonesia pada tanggal 31 Mei 2019.-(IM)

Post a Comment

Previous Post Next Post