TERKAIT PEMANGGILAN DIRINYA OLEH BAWASLU, INI YANG DI SAMPAIKAN FAHKRUL ROZI.


Tanah Datar (SUMBAR),CR- pemanggilan diri nya oleh Bawaslu, Ketua KPU Tanah Datar Fahkrul Rozi, bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas permaslahan Tercecer nya Surat suara Milik Tanah Datar di Kabupaten Kampar. Kamis (18/04)

Meski molor dari jadwal surat panggilan yang di layangkan Bawaslu Ketua KPU Tanah Datar mengikuti proses pemberian keterangan kepada Bawaslu, sekitar 4 jam Ketua KPU Fahkrul Rozi berada di dalam ruangan Ketua Bawaslu, yang juga terlihat di lokasi di hadiri oleh Pihak reskrim polres Tanah datar dan juga kejaksaan negeri.

Keluar dari ruangan sekitar pukul 16.00 wib, Fahkrul rozi memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu terkait pemanggilan dirinya.

"Saya datang memenuhi panggilan Bawaslu terkait surat suara yang tercecer tersebut, dan yang di klaim milik Tanah Datar, hari ini di panggil 2 orang, saya selaku Ketua KPU, kemudian Panitia penerimaan barang, saya datang mengklarifikasi hal tersebut, dan juga pertanyaan yang harus saya jawab tentang pengadaan surat suara, distribusi, dan saya sudah menjelaskan semua sesuai standart, karna pengadaan di kabupaten bukan untuk surat suara melainkan peralatan saja, dan kalau untuk surat suara wilayah nya sudah di urus KPU RI" terang nya.

"Karna kita disini hanya tau menerima saja, dan semua sudah saya konfirmasi dan jelaskan, saya menjawab semua pertanyaan sesuai kondisi, sementara kita di daerah tidak tahu proses pengiriman hanya menerima saja, mengamankan dan mengelola, serta mencatat apa-apa barang yang kita terima, berapa jumlah nya dan apakah sudah cukup dan itulah yang kita atur semedikian rupa." sambung nya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Hamdan juga menerangkan bahwa pihak nya melayangkan 34 pertanyaan kepada Ketua KPU dan nanti apabila diperlukan kembali maka Bawaslu akan melakukan pemanggilan terhadap ketua KPU apabila di perlukan, guna berjalan nya investigasi Banwaslu dan terselesaikannya masalah surat suara yang terecer di Kabupaten Kampar tersebut. (FE)




Post a Comment

Previous Post Next Post