TEMUKAN PELANGGARAN NAGARI TANJUANG BARULAK LAKSANAKAN PSU


Tanah Datar - CR (SUMBAR) Akibat adanya temuan Pelanggaran Pemilu di TPS 07 di Nagari Tanjuang Barulak Kecamatan Batipuah, Panwascam setempat merekomendasikan Pemunggutan Suara Ulang (PSU) di Nagari Tanjuang Barulak. Kamis (25/04)

Di temukan nya Pelanggaran dalam Pemilu 2019 di Nagari Tanjuang barulak ini meliputi ada nya pelanggaran berupa adanya seseorang yang tidak punya Hak Pilih di Nagari tersebut ikut serta dalam pemilihan di TPS 07 Nagari Barulak, dimana seharus nya Pemilih bersangkutan tidak memilih di TPS tersebut melainkan harus memberikan suara nya di TPs yang sesuai dengan KTP. 

Namun di dapati di lapangan selain tidak sesuai dengan TPS yang tertera di KTP pemilih tersebut juga tidak mengantongi Surat A5, dimana menurut aturannya, pemilih yang pindah daerah harus memiliki surat A5 yang di urus di kantor KPU setempat, dan sebelum tanggal 10 April 2019 lalu.

Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan Senin (23/04) menyebutkan pada hari pencoblosan ditemukan seseorang yang tidak memiliki hak pilih ikut mencoblos atau memberikan hak suaranya di TPS tersebut. "Permasalahannya adalah, ada pencoblos yang tidak terdaftar di DPT dan tidak memiliki A5 namun bisa memberikan hak suaranya atau mencoblos di TPS 07 Nagari Tanjung Barulak", terang Hamdan.

"Dimana harus nya pemilih tersebut memilih di daerah Tegal, Jawa tengah tidak mengantongi A5 tapi ikut mencoblos di daerah lain, maka dari itu Panwascam merekomendasikna PSU" sambung nya lagi.

Lebih lanjut Hamdan mengatakan rekomendasi PSU Panwascam ini akan diplenokan pada hari  Selasa (24/04) oleh KPU daerah setempat, dan setelah Pleno akan di tentukan kapan akan di laksanakan nya PSU dan juga kesiapan PSU tersebut.

Sementara itu di tempat berbeda Ketua KPU Tanah Datar Fahkrul Rozi yang di temui awak media di ruangan nya menyatakan Pleno sudah dilaksanakan seputar Pemilihan suara ulang dan hari nya pun sudah di tetapkan.

"Rapat pleno sudah dilaksnakan dan Pemilihan suara ulang di Nagari Tanjuang Barulak Kecamatan Batipuah ini akan di lakukan pada hari saptu depan tanggal 27 April 2019, dan tentu nya kami setelah pleno ini ikut mempersiapkam segala sesuatu yang berhubungan dengan PSU tersebut, serta juga kesiapan kami, menginggat hanya 1 Nagari saja yang akan melaksanakan PSU InsyaAllah akan di persiapkan dengan baik" ujarnya

Dandin 0307 Tanah Datar Letkol. Inf. Edi S Harahap di sela-sela kegiatan nya menyatakan kepada awak media kesiapan dalam pengaman pelaksanaan PSU di Nagari Tanjung Barulak nanti, menginggat Batipuah merupakan wilayah hukum kodim, dan akan bekerjasama dengan pihak kepolisan setempat. (FE)

Post a Comment

Previous Post Next Post