Rekomendasi Dprd Sumbar 2018 Disetujui

Padang(SUMBAR),CR.- Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang dipimpin Ketua Dewan, Hendra Irwan Rahim, hari Senin tanggal 29 April 2019 menyetujui Penetapan Rekomendasi terhadapLKPJ Kepala Daerah tahun 2018. Ketua Dewan hendra Irwan Rahim mempertanyakan kepada anggota"Wakil Wakil Rakyat Sumbar" yang hadir: "Apakah disetujui ditetapkan Rekomendasi DPRD terhadapLKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar tahun 2018? ". Dijawab serentak anggota dewan yang hadir, "Setuju!".

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengemukakan, sesuai ketentuan Tata Tertib,DPRD telah membentuk Panitia Khusus yang akan menindaklanjuti hasil pembahasan pendahuluanoleh Komisi dan merumuskan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Sumbar Tahun 2018.

Hasil pembahasan Komisi tentang rencana Penetapan Rekomendasi DPRD Tahun 2018 yang ditetap kan, sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna oleh jurubicara  H.M.Nurnas ."Sesuai dengan amanat dan alokasi waktu yang diberikan kepada Pansus, pihak Panitia Khusus melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, meskipun pada waktu yang bersamaan, anggota Panitia Khusus dan anggota DPRD lainnya disibukkan dengan urusan pelaksanaan Pilpres dan Pileg.Untuk itu, dengan telah merampung  kan pembahasan dan penyusunan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala daerah Tahun 2018, kami atas nama Pimpinan DPRD Sumbar menyampai kan apresiasi yang tinggi atas komitmen dan kesungguhan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus dalam melakukan pembahasan serta penyusunan rekomendasi DPRD". Menurut Hendra Irwan Rahim, dalam Pasal 20 PP No.13 Tahun 2019, dijelaskan bahwa dalam pembahasan LKPJ, DPRD memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan

program dan kegiatan tersebut.Dalam hasil pembahasan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diaplikasikan pada
penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Perda, Perkada dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

Dalam laporan yang disampaikan Panitia Khusus telah dapat diketahui bagaimanapenyelenggaraan program dan kegiatan serta sampai sejauhmana capaian kinerja dalampenyelenggaraan pemerintahah an daerah. Demikian juga rekomendasi DPRD terhadap beberapa penyelenggaraan urusan     pemerintahan yang belum maksimal, termasuk beberapa masukan dan solusi untuk penyempurnaan penyelenggaraan nya dapat lebih baik dan capaian target kinerja pembangunan daerah dapat diwujudkan, ujar Hendra.(IM).

Post a Comment

Previous Post Next Post