Dalam acara tersebut Banwaslu menghadirkan beberapa narasumber yang salah satu nya hadir Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Eko Yanche Edrie. Dalam materi yang di berikannya Eko menyampaikan jika profesi wartawan merupakan profesi istimewa, karna tidak semua orang punya kemampuan untuk menulis dan berani untuk bersuara dan pasti nya sesuai fakta.
Di samping itu Eko juga menekan kan agar wartawan dapat bersikap netral dalam menghadapi pemilihan umum yang akan di gelar pada tangga 17 April 2019 ini, selain itu wartawan juga di minta untuk tidak menerbitkan berita hoax dan juga berita-berita yang akan menimbulkan keresahan pada masyarakat. Sebalik nya Eko juga menghimbau agar pemberitaan yang hadir dapat membuat masyarakat bisa menentukan pilihan nya, dan tidak golput.
Di kesempatan yang sama wakil ketua PWI sumbar ini juga menegaskan agar Wartawan yang menjadi Calon Legislatif (caleg) agar dapat berhenti sementara dari profesi kewartawanan nya atau berhenti secara permanen.
"Ini sudah menjadi ketentuan Dewan Pers dimana dalam surat edaran No. 02 Tahun 2018 yang berisi setiap wartawan dari media mana pun yang mengajukan diri menjadi caleg harus berhenti dulu bertugas sebagai wartawan, atau lebih terhormat segera mengundurkan diri, karna wartawan bekerja sebagai kontrol pemerintahan dan masyarakat harus bekerja secara netral" ujar nya
Menutup materi yang di berikan nya Eko menyampaikan Dewan Pers akan Mencabut status wartawan utama jika ada Pimpinan Redaksi dari media manapun yang ketahuan tidak netral dalam menjalankan tugas. (FE)
Tags:
Tanah Datar