Padang, ( SUMBAR),CR- Sekitar 200 siswa SMA Negeri 5 Padang, hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumbar agar Yeni Putri diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah. Rombongan siswa demo dan mogok belajar tersebut diterima Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat. Pelajar yang berdatangan ke kantor "Wakil Rakyat" Sumbar tersebut didampingi Guru Keseniaan Eli Darti.
Siswa SMAN 5 Padang yang datang tersebut ditampung "Wakil Wakil Rakyat" Sumbar dalam ruang pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat dan ikut hadir anggota Komisi V, Zigo Rolanda, Sekwan DPRD Sumbar, H.Raflis, dan pejabat Diknas Sumbar. Dalam pertemuan tersebut siswa meminta DPRD Sumbar memperjuangkan ke Dinas Pendidikan agar Kepala Sekolah Yenni Putri diberhentikan.
Menurut Ketua OSIS SMA Negeri 5 Padang, Iqbal mengemukakan bahwa pungutan uang Komte dinilai sangat memberatkan orangtua. Disamping itu tidak ada transparansi dana Komite yang dipungut. Dana Komite yang dipungut bagi siswa klas XII sebesar Rp 1 Juta persiswa pertahun dan siswa klas XI dan X dipungut Rp 500.000,- per siswa. Disamping itu juga disampaikanfakta lain secar tertulis.
Disamping itu juga dikemukakan Iqbal kepada Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat dan anggota bahwa keluhan perlu disampaikan bahwa tidak ada dukungan terhadap kegiatan prestasi siswa yang dimiliki sekolah. Hal ini juga menjadi keluhan karena dalam perjuangan siswa berhasil memperoleh prestasi yang ikut meningkatkan mutu dan kegiatan sekolah yang ada.
Sementara itu, Guru Kesenian SMA Negeri 5 Padang Eli Darti ikut mengapungkan aspirasi kepada Wakil Wakil Rakyat Sumbar bahwa ikut setuju pemberhentian Kepala Sekolah yang akan dibahas DPRD Sumbar bersama pihak Dinas Pendidikan. Bahkan Eli Darti mengemukakan bahwa suami Kepala Sekolah mengancamnya dan dituduh memprovikasi para siswa.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah membentuk Tim untuk mencari fakta masalah yang mengapung di SMA Negeri 5 Padang. " Tim pencari fakta segera turun ke lapangan dan diminta agar anak-anak bersabar lebih dulu", tegas Hidayat.
Dijelaskan, hasil dari Tim pencari fakta tersebut akan menjadi bahan rekomendasi Komisi V. Setelah hasil penelusuran tim pencari fakta diperoleh pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumbar dan Kepala SMA Negeri 5 Padang untuk mengklarifikasi masalah yang berkembang tersebut."Fakta ini sangat dibutuhkan karena tidak boleh hanya klaim satu pihak saja", kata Hidayat.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat meminta siswa dan para guru tetap melaksanakan tugas aktivitas belajar dan mengajar seperti biasanya. Hidayat menegaskan bahwa dirinya sangat memahami tuntutan siswa Komisi V sangat respon dan berterimakasih kepada siswa atas penyaampaian ketidakadilan yang terjadi dan dirasakan. " Hal ini sejalan dengan fokus Komisi V terkait kualitas tenaga pendidik, non pendidikan disamping kurikulum."
Ditegaskan Hidayat bahwa di sekolah tidak boleh ada pungutan tanpa landasan yang jelas. "Selain itu, juga mendesak pihak Dinas Pendidikan Sumbar segera menyelesaikan masalah tumpang-tindih pengelolaan dana BOS,BOP dan dana dari Komite tersebut",kata Hidayat.(IM).
Tags:
Parlement