Padang(SUMBAR)CR,- Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi didampingi Wadir Narkoba, AKBP
Yulmar Tri Hilmawan, Rabu (30/1) dalam jumpa pers di Ditresnarkoba Mapolda
Sumbar mengatakan 77 tersangka itu merupakan tangkapan Polda dan jajaran. Dari
seluruh satuan wilayah, Polresta Padang yang paling banyak melakukan
penangkapan.
Dijelaskan sebanyak 77 tersangka narkoba diselkan kepolisian di Sumbar dalam
15 hari terakhir. Sabu sebanyak 375,8 gram sabu, ganja kering dua kilogram dan
lima butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Paling banyak polisi meringkus seorang ibu rumah
tangga (IRT) berinisial L (35) di Jalan Olo Ladang, Purus, Padang Barat, Minggu
(28/1).Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,42 gram.
Tersangka merupakan target operasi pihaknya setelah dilakukan penyelidikan.
“Tersangka diduga kuat sebagai pengedar,” ujar Syamsi.Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1)
Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan
lima sampai 20 tahun penjara.
Wadir Narkoba Polda Sumbar, AKBP Yulmar Try Himawan menambahkan, untuk
pengungkapan kasus di bulan Januari tahun ini mengalami peningkatan
dibandingkan bulan yang sama tahun lalu(CR02)