Ditresnarkoba Polda Sumbar Menangkap 77 Pengedar Narkoba



Padang(SUMBAR)CR,- Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi didampingi Wadir Narkoba, AKBP Yulmar Tri Hilmawan, Rabu (30/1) dalam jumpa pers di Ditresnarkoba Mapolda Sumbar mengatakan 77 tersangka itu merupakan tangkapan Polda dan jajaran. Dari seluruh satuan wilayah, Polresta Padang yang paling banyak melakukan penangkapan.

Dijelaskan sebanyak 77 tersangka narkoba diselkan kepolisian di Sumbar dalam 15 hari terakhir. Sabu sebanyak 375,8 gram sabu, ganja kering dua kilogram dan lima butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.

Paling banyak  polisi meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (35) di Jalan Olo Ladang, Purus, Padang Barat, Minggu (28/1).Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,42 gram. Tersangka merupakan target operasi pihaknya setelah dilakukan penyelidikan. “Tersangka diduga kuat sebagai pengedar,” ujar Syamsi.Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan lima sampai 20 tahun penjara.

Wadir Narkoba Polda Sumbar, AKBP Yulmar Try Himawan menambahkan, untuk pengungkapan kasus di bulan Januari tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan yang sama tahun lalu(CR02)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama